Dituduh Curi Motor hingga Diamuk Massa di Lokasi Kebakaran, Hari Gunawan Lapor Polisi

Kriminal55 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hari Gunawan (43), seorang warga yang diamuk massa lantaran dituduh mencuri sepeda motor pada saat peristiwa kebakaran di Komplek Asrama Ajendam Sekojo, Jalan Urip Sumoharjo Palembang kemarin, tempuh jalur hukum.

Didampingi kuasa hukumnya Dr Hasanal Mulkan SH, warga yang tinggal di Jalan Iswahyudi Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni ini melaporkan peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Selasa 28 Mei 2024.

Ketika membuat laporan, Hari menuturkan pada saat kebakaran berlangsung, saat itu ia hendak menjemput anak pulang kerja dan secara kebetulan melintas di lokasi kebakaran.

Akan tetapi, lanjutnya, pada saat itu kondisi Jalan Urip Sumoharjo Palembang ditutup warga karena ada kebakaran yang terjadi.

“Karena jalan ditutup, di saat itu saya langsung memutar mencari jalan alternatif lain. Saya tahu kebakaran, setelah bertanya ke warga sekitar terkait penutupan jalan tersebut,” ujar.

Baca Juga :  Maling Gasak Motor Penghuni Kost Paragon, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Setelah itu, dikatakan Hari, dirinya kemudian jalan perlahan. Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan temannya dan meminta temannya itu untuk menuju ke rumah ibunya guna apakah rumah ibunya juga menjadi korban amukan si jago merah.

Karena kebakaran ini berada tidak jauh dari rumah ibunya, lalu Hari pergi ke rumah sang ibu. Sialnya, pada saat itu, sepeda motor korban tersangkut kabel listrik yang putus dan melintang di tengah jalan. Karena kejadian itu, ia kemudian memacu sepeda motornya dengan kencang tujuannya agar kabel tadi terlepas.

“Saat ngebut itulah saya diteriaki oleh warga sebagai maling. Mendengar hal itu, seorang pengendara yang melintas lalu menabrakkan motor yang sedang saya kendarai sehingga membuat saya terjatuh. Setelah terjatuh, di saat itu juga warga langsung memukuli saya. Di saat bersamaan untung ada petugas lewat dan langsung menyelamatkan dan membawa saya ke rumah sakit karena saya babak belur akibat di amuk oleh massa,” katanya.

Baca Juga :  Terima Nota Palsu Bahan Bangunan Kos-kosan, IRT Tertipu Ratusan Juta

Akibat amukan massa tersebut, Hari mengaku mengalami luka robek di bagian dahi, mata kanan dan kiri lebam, kepala luka robek, lalu kaki serta tangan juga mengalami luka robek.

“Saya tidak terima, dan membawa kasus ini ke pihak berwajib agar ada tanggungjawab dari pihak yang sudah memukuli saya tersebut,” ungkapnya

“Saya tidak terima, semoga mereka yang memukuli saya dapat bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukannya kepada saya,” tambahnya.

Sementara DR Hasanal Mulkan, kuasa hukum dari korban berharap para pelaku dapat segera diamankan oleh polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  10 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diringkus Polsek SU I dan Tim Hunter Reborn Presisi

“Semoga polisi bergerak cepat dan langsung menangkap para pelaku yang sudah menganiaya klien saya ini,” harapnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengakui bahwa laporan korban sudah diterima oleh piket SPKT.

Namun demikian, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melakukan olah TKP untuk memastikan kejadian dan mencari bukti tambahan atas kejadian tersebut.

“Segera kita lakukan olah TKP. Hal ini agar mendapatkan cerita lengkap terkait kasus ini. Semua laporan korban akan kita tindaklanjuti. Untuk sekarang ini, laporan korban masih dipelajari Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

    Komentar