Terima Nota Palsu Bahan Bangunan Kos-kosan, IRT Tertipu Ratusan Juta

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EY (47) di Palembang, tertipu ratusan juta. Tak terima, EY ditemani keluarganya bernama Widy Prabowo (30), melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (28/5/2024).

Diceritakan Widy, kejadian bermula saat korban EY ingin membuat kos-kosan. Lalu dirinya mengenalkan pelaku SA (kontraktor) kepada korban. Dari perkenalan tersebut, EY sepakat untuk menyuruh SA membangun kos-kosan.

EY mentransfer sejumlah uang ke rekening terlapor sebanyak dua kali pada bulan April tahun 2024.

“Pertama Rp 78 juta, kedua 50 juta untuk biaya pembangunan kos-kosan tersebut,” ungkap Widy, ditemui di SPKT Polda Sumsel.

Pembangunan kos-kosan pun berjalan hingga akhir Maret 2024. “Pembangunan kos-kosan sudah berjalan selama dua bulan,” ujar Widy.

Lalu pada Sabtu (18/5/2024), EY kembali menemui SA untuk mempertanyakan proses pembangunan kos-kosan di kawasan Jakabaring Palembang. Saat ditemui dua Minggu lalu, kata Widy, terlapor memberikan nota pembelian kepada korban EY.

“Setelah kami cek, nota-nota tersebut ternyata palsu dan barang yang dipesan untuk bahan bangunan tidak ada,” kata Widy.

“Pembangunan yang terlihat hanya fondasi saja, saat proses pengecoran lantai dua proyek tersebut tidak berjalan lagi,” terang Widy.

“Saat kami ke rumah SA, dia sudah tidak ada lagi, dan keluarganya sudah lepas tangan, ketika kami menghubungi terlapor ternyata nomor kami diblokir semua,” sambung Widy.

Atas kejadian ini, EY mengalami kerugian kurang lebih Rp 150 juta. “Kami berharap dengan adanya laporan ini, terlapor dapat bertanggung jawab, karena kerugian korban tidak sedikit,” tutur Widy. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru