10 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diringkus Polsek SU I dan Tim Hunter Reborn Presisi

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga hendak tawuran dan didapati senjata tajam (Sajam), serta ingin melanjutkan tawuran pada malam Senin (20/5/2024), 10 remaja diringkus Buser Polsek SU I dan Tim Hunter Reborn Presisi Palembang, Rabu dini hari (22/5/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.

Ke-10 pemuda itu yakni, DD (18) dan GW (18) warga Lorong Tuan Putri, JM (18), AG (17), AL (16) dan KL (17) warga Lorong Melawai, AG (17) warga Lorong Melawai, AD (16) warga Lorong Murni, RH (18) warga Lorong Kapuran, AJ (18) dan RZ (15) warga Lorong Keramasan Palembang.

Informasi yang dihimpun, ke-10 remaja yang masih berstatus pelajar ini ditangkap petugas saat tengah nongkrong di kawasan Kapuran Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Meski panik melihat petugas buser Polsek SU I dan Tim Hunter Presisi, namun ke 10 remaja yang hendak tawuran ini pun langsung diamankan beserta barang bukti berupa 2 buah celurit panjang, dan 1 buah stok golf.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan mengatakan, kondisi tawuran di kota Palembang Trennya cenderung menurun.

” Namun kita mendapati adanya informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Harryo, didampingi Kapolsek SU I, Kompol Alex, Minggu (26/5/2024), saat menggelar perkara 10 pelaku ini di Polrestabes Palembang.

Lanjut, terkait informasi tersebut petugas buser Polsek SU I dan Tim Hunter Reborn presisi langsung menindaklanjutinya, alhasil berhasil mengamankan 10 remaja saat berada ke TKP (tempat kejadian perkara).

“Setelah berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata 2 dari 10 remaja ini membawa Sajam jenis celurit dan stik golf. Dan 4 dari 10 remaja itu juga sudah 2 kali melakukan tawuran,” bebernya.

Lebih jauh Kapolrestabes Palembang, terkait diamankannya 10 remaja ini, pihak Polsek SU I, sudah memanggil orang tua remaja ini masing-masing untuk diberikan arahan.

“Dan nantinya tetap 10 pemuda ini akan di lakukan rehap di panti sosial yang berlokasi di Ogan Ilir,” tegasnya.

Sedangkan, salah satu remaja tersebut ketika ditemui, AD mengaku ikut ikutan tawuran ini. “Saya diajak pak tawuran. Tawuran ini antara anak anak 4 Ulu lawan 5 ulu,” bebernya.

Ditambahkannya, belum terjadi tawuran ini, namun saat di lokasi baru terjadi saling ejek antara anak 4 Ulu dan 5 Ulu. “Belum terjadi tawuran. Baru saling ejek saja,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB