SUARAOUBLIK.ID, PALEMBANG – Dituduh sebagai informan polisi atau cepu, Agus Yansyah (23), warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, dikeroyok oleh delapan orang. Salah satunya berinisial AD.
Akibat kejadian tersebut, Agus harus mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian wajah. Sehingga membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/9/2023).
Kepada awak media, Agus menceritakan peristiwa ini terjadi di rumah AD di Jalan Gubernur HA Bastari, Lorong AK Migas, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berawal ketika dia menjemput istrinya di dekat tempat kejadian perkara (TKP), lalu didatangi terlapor AD yang langsung menariknya masuk ke rumah. Disanalah dia disekap serta disiksa agar mengaku sebagain informen polisi.
“Ditarik masuk ke rumah, dan disergap rombongan AD kira-kira delapan orang. Saya disuruh mengakui kalau sudah melaporkan dia ke polisi atas kasus narkoba,” kata Agus, ditemui di ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Tidak hanya dipukuli, lanjut Agus, pelaku juga mengancamnya menggunakan senjata api (senpi) pistol diarahkan ke paha. Merasa ketakutan, dia pun terpaksa mengaku sebagai cepu polisi.
“Dia minta kembalikan uang Rp50 juta, kalau tidak dikembalikan nyawa melayang. Saya disiksa dan ditikam dengan pisau, tetapi mengelak hingga kena di lengan. Jadi terpaksa berbohong, mengakui tuduhannya,” ungkapnya. (ANA)
Komentar