Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Tangan Tiga Warga Desa Gasing

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pelaku

Salah seorang pelaku

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga orang pelaku, tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba di sebuah pondok yang terletak di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketiganya yakni, M P Y(30), warga Desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Ditangkap bersama dua orang kaki tangannya yakni H P(25) dan RW (18), Desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin oleh Unit Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel,  Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel,  Kombes Pol Supriadi MM mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan pengaduan masyarakat kepada Kapolda Sumsel.

“Atas laporan itulah anggota kita langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan yang akurat. Sehingga pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, anggota kita menangkap ketiganya di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing Laut, Kabupaten Banyuasin,” ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

Dirinya mengatakan, bahwa pelaku MPY merupakan seorang bandar. Sedangkan kedua kaki tangannya merupakan pengedar barang haram baik sabu maupun ekstasi.

“Dari tangan pelaku anggota kita turut mengamankan satu tas pinggang warna hitam berisikan tiga paket shabu berat brutto 2,86 gram, tujuh butir ekstasi warna hijau dan dua butir ekstasi warna pink berat brutto 4,23 gram, dua unit timbangan digital, serta satu buah sekop warna hitam,” aku dia.

Selain itu juga, anggota mengamankan barang bukti lain, berupa satu tas selempang warna hitam. Di dalamnya terdapat satu dompet kecil tempat emas warna merah, berisikan dua paket sabu berat brutto 0,77 gram, tiga plastik klip kosong dan satu buah sekop warna putih.

Kemudian satu dompet kecil tmpt mas warna hijau toska berisikan tiga paket berat brutto 1,14 gram, dan satu bal plastik klip transparan kosong. (Rel)

Berita Terkait

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi
Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya
Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan
Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53 WIB

Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas

Senin, 18 Mei 2026 - 14:13 WIB

Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB