Ditresnarkoba Musnahkan Ratusan Gram Sabu dari 11 Tersangka

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan pada press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan pada press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 653,09 gram dari tujuh laporan polisi selama Agustus 2025. Pemusnahan ini sekaligus menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kaur Pensat Kompol Menang menyebut, ada 11 tersangka yang diamankan dalam kasus ini. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi, mulai dari Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, hingga Ogan Komering Ulu.

“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 653,09 gram, dengan perhitungan menyelamatkan 6.784 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Menang, Rabu (27/8/2025).

Beberapa tersangka yang ditangkap antara lain Anah binti Zaini dan Julianti binti Masrami di Musi Banyuasin dengan barang bukti 99,86 gram sabu. Ada juga empat tersangka lain di Banyuasin dengan total barang bukti 201,26 gram sabu.

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan pada press release di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Selain itu, tersangka lain seperti Hajarullah alias Owen (Banyuasin), Amri alias Am (Musi Banyuasin), Lion Carles (OKU), Andi Lala (Palembang), dan Iwan Apriansyah (Palembang) juga diamankan dengan barang bukti puluhan hingga ratusan gram sabu.

Polda Sumsel menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel. “Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu,” tegas Kompol Menang. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB