SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya di Palembang ini. Lantaran motornya terhalang motor mahasiswa lain ketika hendak pulang ke rumah, dirinya nekat meninggalkan kendaraannya tersebut di area parkirkan kampus.
Namun, setelah ditinggal di parkiran dan selang berapa jam menuju parkiran kampus kembali, Motornya pun sudah raib dicuri. Tidak terima motornya sudah raib, membuat Muhamad Arif (22), pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (7/10/2025), dini hari.
Kepada petugas piket penganduan, warga Jalan Sukatani, Komp Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, menuturkan, peristiwa Curanmor tersebut dialaminya terjadi pada Senin (6/10/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Srijaya Negara, di tempat parkiran dalam Universitas Sriwijaya, Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang.
Berawal, saat dirinya memarkirkan motornya di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu ia pun mengikuti pelajaran kuliah seperti biasanya. “Parkir di kampus dengan terkunci stang. Lalu saya pun mengikuti pelajaran,” ungkapnya kepada petugas.
Usai mengikuti pelajaran, saat itu korban pun hendak pulang. Dan menuju parkiran. Ternyata sesampai di parkiran motornya pun tidak bisa keluar lantaran adanya motor mahasiswa lain menutupi mtotonya.
“Hendak pulang pak awalnya. Namun ada motor lagi menutupi motor saya mau keluar. Jadi terpaksa tinggalkan dan bermain dahulu ke rumah teman dekat kampus,” katanya.
Namun, selang beberapa jam kemudian ketika hendak pulang kerumah dan menuju parkiran kampus kembali. Korban pun dibuat panik ternyata motor sudah raib di parkiran.
“ketika mau pulang saya ke kampus lagi ke parkiran. Namun motor saya sudah hilang,” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan 1 unit motor Honda NF 100 bernopol BG 6598 UQ. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap. Karena sungguh meresahkan. Apalagi hilangnya di parkiran kampus,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait Curanmor.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor Untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)











