SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya diduga hendak melakukan aksi pencurian dan masuk dalam perkarangan rumah warga, membuat Aulia Rahman S (25), harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang, Kamis (21/8/2025).
Ini setelah warga Jalan Arujajar Perum Kemiling Blok B4, Kecamatan Selebar, Bengkulu, dipergoki pemilik rumahnya, Apriadi (29), warga Jalan Lebak Sari Perum Surya Alam 7 Kecamatan Sukarami Palembang, masuk dalam perkarangan rumah diduga hendak mencuri.
Aksi yang dilakukan Aulia terjadi pada Kamis (21/8/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. “Jadi diamankan diduga pelaku ini masuk di pekarangan rumah saya. Awalnya saya mendengar warga teriak maling,” ungkap kepada petugas.
Mendengar teriakkan tersebut, korban yang saat itu berada di dalam kamar spontan langsung keluar. “Sedang di kamar. Mendengar teriakkan teriakkan warga saya langsung keluar dari kamar. Dan melihat pelaku ini sudah ada di pekarangan rumah saya. Saat itu langsung saya amankan,” katanya.
Sedangkan, Aulia mengaku tidak melakukan aksi pencurian. “Saya tidak ada tempat tinggal. Jadi saya masuk pekarangan rumah warga hendak beristirahat saja. Bukan maling. Karena diteriakin warga Saya panik,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya serahan pelaku diduga hendak melakukan pencurian. “Sudah kita terima hingga saat itu sudah kita serahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa,” tuturnya. (ANA)

















