SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima suaminya yakni Sukriadi (38), menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) atau dikenal dengan korban begal, membuat Jayayanti Suwantini (36), melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (14/11/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Kopral Urif Kecamatan Plaju Palembang menuturkan, peristiwa yang dialami suaminya terjadi pada Selasa (11/11/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, saat suaminya melintas di Jembatan Musi IV Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.
Peristiwa ini terkuat, berawal korban bercerita dengan pelapor. “Saat pulang ke rumah suami saya mengalami luka-luka. Jadi saya tanya ada apa, suami saya mengaku sudah menjadi korban Begal (Curas),” katanya.
Peristiwa ini terjadi saat, korban tengah melintas di TKP (tempat kejadian perkara) menggunakan sepeda motor. Lalu tiba tiba korban ditendang oleh pelaku. “Tengah melintas, tiba-tiba ada yang mengikuti, lalu suami saya ditendang hingga jauh dari motor,” ungkapnya.
Setelah jatuh dari motor, lanjut Jayayanti, pelaku langsung merampas motor yang digunakan suaminya. “Motor suami saya dirampas. Setelah berhasil pelaku yang berjumlah dua orang langsung kabur meninggalkan suami saya di lokasi kejadian,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka luka di sekujur tubuhnya dan harus kehilangan 1 unit motor Honda bernopol BG 3783 AAX. “Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap pak. Karena aksi pelaku begal ini sangat meresahkan,” tuturnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih didampingi Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan istri korban yang melaporkan kejadian curas dialami oleh suaminya.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















