Ditelepon ‘Oknum’ Capil, Uang Dalam Tabungan Terkuras

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warsono (57), warga Kecamatan Sukarami Palembang ini, telah kehilangan uang di dalam rekening tabungannya sebesar Rp 11,9 juta. Peristiwa ini terungkap, setelah korban Warsono melapor ke Polrestabes Palembang, pada Senin (8/12/2025).

Dihadapan petugas, Warsono mengatakan, uang di dalam rekeningnya itu telah dicuri terlapor tidak dikenal yang menggunakan nomor Handphone 08816****** dan 082374******.

Peristiwa kejadian yang termasuk dalam tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dialami korban, terjadi pada Rabu (3/12/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Kolonel H Burlian, kompleks Punti Kayu, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Dimana menurutnya, saat itu ia mendapatkan telepon dari terlapor seseorang tidak dikenal yang mengaku dari pihak Capil. Lalu terlapor mengirimkan link Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan menyuruh korban untuk mendownload link serta mengisi data.

“Terlapor itu menjelaskan tujuan mengisi data itu, katanya untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. Saya percaya dan langsung mendownload serta mengisi data itu,” ungkap Warsono.

Akan tetapi setelah mengisi data, betapa terkejutnya korban, tiba-tiba Handphone miliknya sudah tidak bisa lagi dikendalikan dan dalam keadaan terkunci sampai saat ini.

“Saya sadar pasti data Handphone saya sudah dikendalikan oleh pelaku yang mengaku dari pihak Capil itu, dia menipu saya,” katanya.

Sadar Handphonenya dikendalikan oleh pelaku, diakui Warsono, dirinya cepat pergi ke Anjungan Tunai mandiri (ATM), untuk mengecek uang tabungannya di rekening. Namun lagi-lagi kepanikan korban bertambah, usai uang tabungannya sebesar Rp 11,9 juta sudah hilang.

“Saya tidak bisa terima, jadi saya kesini bersama istri buat laporan polisi, harapannya pelaku penipuan itu ditangkap, uang saya juga bisa kembali lagi,” jelasnya.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan didampingi Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan pelapor atau korban atas nama Warsono atas tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan.

“Laporannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP. Sudah kita terima, dan telah kami serahkan ke unit Reskrim untuk proses penyelidikannya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru