Ditegur tidak Pakai Helm, Pengendara Motor Ini Malah Tarik-tarik Tangan Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video viral di Medsos. (Photo: Istimewa)

Tangkapan layar video viral di Medsos. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait adanya video viral yang beredar di Medsos (Media sosial), Instagram di kota Palembang. Yang memperlihatkan seorang pengendara motor menarik-narik tangan seorang petugas Sat lantas Polrestabes Palembang.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kasat lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Finan S Radipta, Selasa (27/5/2025). “Benar peristiwa tersebut ada dan terjadi pada Senin (26/5/2025), di Simpang Patal sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

Video yang berdurasi kurang lebih 19 menit itu terlihat petugas Sat Lantas Polrestabes Palembang sedang melakukan gatur di simpang Patal,  Lalu didekati oleh seorang pengendara motor yang mengenakan baju koas merah, memakai celana jens pendek dan mengenakan helm hitam

“Ngapo min min ya Allah min, itu polisi sabar, digeret geret dari tadi,” ungkap pria dan wanita dalam postingan video tersebut.

Lanjut Finan, peristiwa tersebut terjadi pada sore hari, kemarin. Saat anggota sedang melakukan pengaturan lalu lintas sore dilokasi tersebut. “Ya saat anggota sedang melakukan gatut di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Sambungnya, pengendara R2 tersebut melintas tidak menggunakan helm (helm tidak dipake malah dijempitkan di tengah jok tempat duduk motonya).

“Saat itu anggota kemudian melakukan peneguran, pengendara motor itu langsung menggunakan helm. kemudian dia (pengendara motor-red) ini tiba-tiba marah merasa tidak terima sampai menarik tangan anggota,” ungkapnya.

Lebih jauh Finan mengatakan, pada saat anggota mengarahkan pengendara itu untuk menepi ke arah pos supaya tidak mengganggu arus lalu lintas. “Pengendara itu langsung kabur ke arah jalan MP Mangku Negara, dan sudah diberikan tilang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:45 WIB

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL

Senin, 13 Juli 2026 - 17:44 WIB

JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB