SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Korban penipuan dengan modus menyelesaikan misi kembali bertambah. Kali ini korbannya yakni Dita Andini (21), warga Jalan Hikmah Sukorejo, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Palembang.
Lantaran merasa sudah tertipu, dan uangnya sekitar Rp 3 juta raib, membuatnya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (23/8/2025). Dia berharap atas laporannya, pelaku ditangkap karena sudah banyak korbannya.
Kepada petugas, Dita menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/8/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya berada di rumah.
“Sedang berada di rumah. Lalu saya diajak Terlapor yang mengaku bernama Rian Ibrahim melalui Medsos (Media Sosial) untuk menyelesaikan misi,” katanya.
Lantaran tergiur dengan komisi yang diberikan Terlapor, saat itu korban mengikuti arahan Terlapor untuk menyelesaikan tugas. “Saya tergiur dengan komisi awalnya. Jadi saya mengikuti arahan Terlapor dan mengirim uang,” katanya.
Setelah uang dikirim, lanjut korban, kurang lebih Rp 3 juta dan naik level. Komisi korban tidak kunjungi diberikan Terlapor.
“Nah disinilah saya mulai curiga. Hingga akhirnya saya melapor ke sini (Polrestabes Palembang). Saat ini Terlapor pun masih meminta saya untuk mengirim kembali uang,” terangnya.
Akibat peristiwa penipuan ini, korban mengalami kerugian uang hingga Rp 3 juta. Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)


















