Dishub Palembang Bakal Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus pada 2 Oktober 2025

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran (SE) dari Dishub Palembang. Foto: ist

Surat Edaran (SE) dari Dishub Palembang. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Dinas Perhubungan Dishub) Kota Palembang akan melaksanakan uji coba penerapan sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus, dari arah Simpang Pakri menuju ke Simpang Patal, mulai Kamis, 2 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE), yang mana hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan pada 29 September 2025.

Uji coba dilakukan guna mengurai kemacetan serta meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

Uji coba juga akan melibatkan koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Sumatera Selatan, Ditlantas Polda Sumsel, serta Satlantas Polrestabes Palembang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa uji coba.

“Kami minta masyarakat Kota Palembang, terutama pengguna jalan di kawasan tersebut, dapat mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Agus, Selasa (30/9/2025).

Dinas Perhubungan berharap dukungan penuh dari masyarakat agar sistem satu arah ini dapat dievaluasi secara optimal demi kepentingan bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.

Menurutnya, penyebarluasan informasi menjadi bagian penting agar pelaksanaan uji coba berjalan efektif.

“Kami berharap masyarakat turut menyampaikan informasi ini kepada keluarga, rekan kerja, maupun lingkungan sekitar, agar tidak terjadi kebingungan di lapangan,” ucap dia.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak
Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup
Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang
Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun
Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun
Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa
Palembang dapat Bantuan Dalam Perkuat Penanganan Karhutla
JPU Bungkam Soal Tuntutan, Mantan Kades Sebokor Amir Divonis 1 Tahun 7 Bulan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun

Berita Terbaru