Disekap dan Dianiaya, KMH Laporkan Temannya ke Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dituduh tidur dengan pacar Terlapor HN, membuat KMH (16), menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Tidak terima orangtua korban yakni Rosmita (42), melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (9/8/2025).

Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Lorong Masjid Jauharul Iman Kecamatan SU II, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025), sekitar pukul 22.30 di Jalan Paras Jaya II Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang.

Berawal, berawal terlapor ini merupakan teman korban. Kemudian saat kejadian Terlapor menjemput korban dan temannya saksi yakni Mutia Rizka (15), kemudian di bawa ke TKP (tempat kejadian perkara).

“Dari cerita anak saya awalnya mereka (anak saya dan temannya Mutia tidak tahu dijemput terlapor dan di ajak ke TKP karena apa,” ungkapnya.

Lalu, sesampai di TKP, korban malah dituduh sudah tidur dengan pacar Terlapor. Saat itu korban langsung dipukuli oleh terlapor mengunakan tangan kosong, kaleng semprot stella, kaca spion, botol minyak wangi.

“Disekap di TKP, anaknya saya ini dituduh sudah tidur dengan pacar Terlapor. Saat itu anaknya dianiaya dengan membabi buta,” bebernya.

Ketika lengah, Mutia pun langsung menyematkan diri  dan akhirinya pihak keluarga mendatangi TKP menyelamatkan KMH.

“Mutia berhasil kabur. Setelah mendapatkan kabar dari Mutia kami langsung ke lokasi untuk menolong KMH,” bebernya, sambil mengatakan korbannya ini dua orang KMH dan Mutia.

Akibat peristiwa ini kedua korban mengalami luka serius, luka lebam di sekujur tubuhnya, mata, telinga, memar di bagian kepala. “Kami berharap atas laporan kami, pelaku bisa ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait kasus UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan anak ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA Untuk melakukan penyelidikan,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB