Disekap dan Dianiaya, KMH Laporkan Temannya ke Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dituduh tidur dengan pacar Terlapor HN, membuat KMH (16), menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Tidak terima orangtua korban yakni Rosmita (42), melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (9/8/2025).

Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Lorong Masjid Jauharul Iman Kecamatan SU II, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025), sekitar pukul 22.30 di Jalan Paras Jaya II Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang.

Berawal, berawal terlapor ini merupakan teman korban. Kemudian saat kejadian Terlapor menjemput korban dan temannya saksi yakni Mutia Rizka (15), kemudian di bawa ke TKP (tempat kejadian perkara).

“Dari cerita anak saya awalnya mereka (anak saya dan temannya Mutia tidak tahu dijemput terlapor dan di ajak ke TKP karena apa,” ungkapnya.

Lalu, sesampai di TKP, korban malah dituduh sudah tidur dengan pacar Terlapor. Saat itu korban langsung dipukuli oleh terlapor mengunakan tangan kosong, kaleng semprot stella, kaca spion, botol minyak wangi.

“Disekap di TKP, anaknya saya ini dituduh sudah tidur dengan pacar Terlapor. Saat itu anaknya dianiaya dengan membabi buta,” bebernya.

Ketika lengah, Mutia pun langsung menyematkan diri  dan akhirinya pihak keluarga mendatangi TKP menyelamatkan KMH.

“Mutia berhasil kabur. Setelah mendapatkan kabar dari Mutia kami langsung ke lokasi untuk menolong KMH,” bebernya, sambil mengatakan korbannya ini dua orang KMH dan Mutia.

Akibat peristiwa ini kedua korban mengalami luka serius, luka lebam di sekujur tubuhnya, mata, telinga, memar di bagian kepala. “Kami berharap atas laporan kami, pelaku bisa ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait kasus UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan anak ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA Untuk melakukan penyelidikan,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB