Dipinjam Penumpang ‘Oknum Polisi’, Motor Ojol Dibawa Kabur

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat Laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat Laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Syawal Syafarudin. Dirinya sudah menjadi korban penggelapan motor, oleh seseorang yang mengaku oknum polisi. Tidak terima motornya sudah raib digelapkan, membuatnya melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (29/7/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Di Panjaitan Lorong Bakti, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025), sekitar pukul 07.59 WIB, di Jalan KH Balqi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.

Berawal, saat terlapor yang mengunakan baju dinas Polri menumpang ojek korban secara offline dengan mengunakan sepeda motor milik korban bernopol BG 2603 AFC untuk meminta antar ke TKP (tempat kejadian perkara).

“Jadi Terlapor (Lidik), ini mengaku polisi. Meminta antar saya ke TKP, dengan cara offline,” ungkapnya kepada petugas.

Sesampai di TKP, lanjut korban, Terlapor ini meminjam motor korban dengan alasan untuk menjemput temannya. “Minta antar ke lokasi. Lalu sesampai di lokasi Terlapor ini meminjam motor saya. Alasannya hendak menjemput temannya,” ungkapnya.

Karena, berjanji meminjam motor korban hanya sebentar, saat itu korban pun meminjamkan motornya. Namun ketika ditunggu-tunggu hingga malam, terlapor pun tidak kunjung kembali.

“Saya ditinggal di lokasi awal. Saya tunggu terlapor tidak kembali oleh itulah saya melapor kesini,” katanya, sambil mengatakan Terlapor mengaku oknum Polisi.

Sementara, KA SpT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan tipu gelap. “Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum, untuk dilakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB