SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Syawal Syafarudin. Dirinya sudah menjadi korban penggelapan motor, oleh seseorang yang mengaku oknum polisi. Tidak terima motornya sudah raib digelapkan, membuatnya melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (29/7/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Di Panjaitan Lorong Bakti, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025), sekitar pukul 07.59 WIB, di Jalan KH Balqi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.
Berawal, saat terlapor yang mengunakan baju dinas Polri menumpang ojek korban secara offline dengan mengunakan sepeda motor milik korban bernopol BG 2603 AFC untuk meminta antar ke TKP (tempat kejadian perkara).
“Jadi Terlapor (Lidik), ini mengaku polisi. Meminta antar saya ke TKP, dengan cara offline,” ungkapnya kepada petugas.
Sesampai di TKP, lanjut korban, Terlapor ini meminjam motor korban dengan alasan untuk menjemput temannya. “Minta antar ke lokasi. Lalu sesampai di lokasi Terlapor ini meminjam motor saya. Alasannya hendak menjemput temannya,” ungkapnya.
Karena, berjanji meminjam motor korban hanya sebentar, saat itu korban pun meminjamkan motornya. Namun ketika ditunggu-tunggu hingga malam, terlapor pun tidak kunjung kembali.
“Saya ditinggal di lokasi awal. Saya tunggu terlapor tidak kembali oleh itulah saya melapor kesini,” katanya, sambil mengatakan Terlapor mengaku oknum Polisi.
Sementara, KA SpT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan tipu gelap. “Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum, untuk dilakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















