SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami seorang driver ojek online (Ojol) di Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban penggelapan motor yang dilakukan oleh teman sekolahnya semasa di bangku pendidikan.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, membuat Apriadi (34), melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Jumat (31/10/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Mega Mendung, Kecamatan SU II Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Anggrek II, Perumahan Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Berawal, dimana sebelum peristiwa ini korban dan terlapor yakni Nasir berjanjian untuk bertemu di depan Lapas Merdeka. “Awalnya janjian bertemu karena sudah lama tidak ke rumah. Setelah bertemu di Lapas Merdeka saya diajaknya ke rumah temannya di TKP,” katanya.
Dengan menggunakan motor korban dan saat itu terlapor di bonceng korban. Sesampai di rumah teman terlapor saat itu keduanya langsung bercerita. Namun korban tidak tahu apa yang diceritakan terlapor dan temannya.
“Saya tidak tahu pak. Apa yang mereka cerita. Saya melihat terlapor ini hendak membeli rokok. Namun warung temannya sedang tutup,” ucapnya.
Dengan alasan tersebut, hendak membeli rokok, karena warung temannya tutup, saat itu terlapor meminjam motor korban. “Alasannya hendak beli rokok sebentar. Karena tidak ada curiga saat itu saya pinjamkan motor,” ungkapnya.
Namun betapa paniknya korban, setalah ditunggu-tunggu hingga larut malam, Terlapor pun tidak kunjung kembali dan mengembalikan motornya. “Saya tunggu-tunggu hingga malam, terlapor ini tidak kunjung kembali. Lalu saya telepon nomor HP nya sudah tidak aktif lagi,” katanya.
Akibat peristiwa ini, korban pun harus kehilangan 1 unit motor Honda Revo x bernopol BG 618t AAX. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporan kesini. Berharap pelaku ditangkap,” ungkapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan dan penggelapan R2.
“Laporannya sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















