Dipinjam Adik Ipar Beli Tabung Gas, Motor Andre tidak Kunjung Kembali

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pria bernama Andre Setya Budi (28), melaporkan adik iparnya sendiri berinisial YS, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Dia melaporkan telah menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh adik ipar sendiri.

Aksi penggelapan ini terjadi di rumahnya sendiri di Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (13/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut korban Andre, kejadian bermula saat ia pulang ke rumahnya di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai sampai di rumah, korban bertemu terlapor yang merupakan adik ipar dan terlapor langsung meminjamkan sepeda motornya.

“Sampai di rumah saya bertemu terlapor dan dia langsung meminjam motor dengan alasan ingin membeli tabung gas,” kata Andre Setya Budi, Rabu (15/5/2024).

Ia mengaku terpaksa langsung meminjamkan sepeda motor dan mengalihkan kepada terlapor. “Karena adik ipar. Jadi tidak mungkinlah saya tidak pinjamkan. Saat itu motor saya pinjamkan,” ujar Andre.

Dia menambahkan, setelah ditunggu hingga sampai hari ini sepeda motor korban tidak kembali dan tanpa kabar.

“Saya tunggu hingga larut malam dan paginya serta hari ini, tapi tidak dikembalikan. Terpaksa saya lapor polisi,” ungkap Andre.

Akibat kejadian, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi (bernopol) BG 3743 ACJ tahun 2018 warna hitam. Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Andre.

Laporan yang dibuat oleh korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.  Saat ini laporan korban tengah dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru