Dinas PUPR Palembang Berikan Sertifikat Bagi 1600 Pekerja Kontruksi

- Redaksi

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG- Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Palembang berikan sertifikasi kompetensi bagi 1600 tenaga kerja jasa bidang kontruksi dalam memenuhi kebutuhan kerja

 

Menurut Kadis PU PR Ahmad Bastar, Adanya pembekalan ini bertujuan guna memberikan keterampilan serta ilmu dalam bidang kontruksi pembangunan bagi para pekerja dibeberapa bidang sehingga standar mutu yang mereka miliki bersertifikat.

 

“Adanya bimtek ini, kita menginginkan potensi yang dimiliki oleh pekerja yang ada di Palembang bisa bersaing dengan pekerja di luar negeri, ” Jelas Bastari

 

Sementara itu Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa bahwa, kita ketahui bersama kewajiban menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi telah diatur oleh UndangUndang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 70 ayat (1) yang menjelaskan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,

 

Dan pasal 70 ayat (2) juga mengamanatkan bahwa setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan 5 atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

 

“Diadakannya kegiatan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek APBN di Kementerian PUPR maupun APBD di Pemerintahan Daerah ini adalah, sebagai sarana sosialisasi maupun membangkitkan kesadaran para stakeholders (pengguna maupun penyedia jasa) konstruksi di tanah air akan pentingnya penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat,”jelasnya selasa (18/10) saat membuka bimtek di Kecamatan Sako.

 

lanjutnya Kesadaran akan penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat tersebut sangat penting dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah sesuai dalam program NawaCita.

 

Ditempat yang sama, Kadin PUPR, Ahmad Bastari menambahkan jika kegiatan ini berlangsung selama lima hari.

 

“hari ini ada sekitar 300 peserta yang mengikuti, nantinya per kecamatan akan ada yang mengikuti pelatihan ini dan sampai akhirnya ada 1600 pekerja jasa kontruksi dari PUPR yang sudah dapat pelatihan Bersetifikat, ” Jelas dia.

Berita Terkait

Tidur di Mushola, Tas Berisi Uang Rp15 Juta Digondol Maling
Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam, Pria 43 Tahun Diamankan Tim Karhutla Polrestabes Palembang
Kejari OKI Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Pampangan, Kerugian Negara Rp1,08 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak
Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup
Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang
Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun
Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:09 WIB

Tidur di Mushola, Tas Berisi Uang Rp15 Juta Digondol Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:07 WIB

Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam, Pria 43 Tahun Diamankan Tim Karhutla Polrestabes Palembang

Selasa, 1 September 2026 - 12:21 WIB

Kejari OKI Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Pampangan, Kerugian Negara Rp1,08 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Berita Terbaru

Kota Palembang

Tidur di Mushola, Tas Berisi Uang Rp15 Juta Digondol Maling

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:09 WIB