Dinas PUPR Palembang Berikan Sertifikat Bagi 1600 Pekerja Kontruksi

- Redaksi

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG- Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Palembang berikan sertifikasi kompetensi bagi 1600 tenaga kerja jasa bidang kontruksi dalam memenuhi kebutuhan kerja

 

Menurut Kadis PU PR Ahmad Bastar, Adanya pembekalan ini bertujuan guna memberikan keterampilan serta ilmu dalam bidang kontruksi pembangunan bagi para pekerja dibeberapa bidang sehingga standar mutu yang mereka miliki bersertifikat.

 

“Adanya bimtek ini, kita menginginkan potensi yang dimiliki oleh pekerja yang ada di Palembang bisa bersaing dengan pekerja di luar negeri, ” Jelas Bastari

 

Sementara itu Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa bahwa, kita ketahui bersama kewajiban menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi telah diatur oleh UndangUndang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 70 ayat (1) yang menjelaskan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,

 

Dan pasal 70 ayat (2) juga mengamanatkan bahwa setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan 5 atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

 

“Diadakannya kegiatan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek APBN di Kementerian PUPR maupun APBD di Pemerintahan Daerah ini adalah, sebagai sarana sosialisasi maupun membangkitkan kesadaran para stakeholders (pengguna maupun penyedia jasa) konstruksi di tanah air akan pentingnya penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat,”jelasnya selasa (18/10) saat membuka bimtek di Kecamatan Sako.

 

lanjutnya Kesadaran akan penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat tersebut sangat penting dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah sesuai dalam program NawaCita.

 

Ditempat yang sama, Kadin PUPR, Ahmad Bastari menambahkan jika kegiatan ini berlangsung selama lima hari.

 

“hari ini ada sekitar 300 peserta yang mengikuti, nantinya per kecamatan akan ada yang mengikuti pelatihan ini dan sampai akhirnya ada 1600 pekerja jasa kontruksi dari PUPR yang sudah dapat pelatihan Bersetifikat, ” Jelas dia.

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB