Dilaporkan Kasus Penipuan Aspal DLHK, Charma: Proyek Tertunda

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bakal Calon (Bacalon) Walikota Palembang, Charma Afrianto, angkat bicara terkait adanya laporan dari rekan bisnisnya sesama kontraktor, Roisa Halidaiza, di SPKT Polda Sumsel, pada Selasa (2/1/2024), atas dugaan tindak pidana penipuan proyek aspal DLHK sebesar Rp 502 juta. Diketahui, laporan tersebut ditujukan kepada Charma.

Dijelaskan Charma bahwa proyek aspal DLHK kota Palembang yang ada di Gandus seperti disampaikan Roisa dalam laporannya tersebut memang benar adanya. Proyek itu adalah proyek bantuan gubernur (Bangub) Sumsel dimasa kepemimpinan, Herman Deru, yang diusulkannya dari Walikota, Harnojoyo, di tahun 2023.

“Proyek itu ada, tetapi pengerjaannya proyeknya tertunda, karena pada tahun 2023 kekuatan dana bantuan Pemprov Sumsel belum maksimal,” tegas Charma, saat ditemui di Sekretariat DPD Gencar, Kamis (4/1/2024).

“Semua RAP-nya dan suratnya sudah dihitung oleh konsultan, saya dan Buk Ocha, serta dinas terkait sudah clear, tetapi pengerjaannya tertunda, karena kekuatan dana Bangub,” sambung Charma.

Karena pengerjaan proyek aspal DLHK tertunda, Charma pun menawarkan beberapa solusi kepada Ocha dan kawan-kawan.

“Awalnya ibu Ocha ini mengerti, tetapi tidak tahu mengapa dia akhirnya melapor ke polisi padahal saya sudah akan menyelesaikan masalah ini dalam satu dua hari ini,” terang Charma.

Charma menegaskan bahwa dirinya dengan Roisa Halidaiza menjalin kerja sama dalam pekerjaan sebagai kontraktor bukan pertama kali, melainkan sudah dua hingga tiga kali.

“Dibeberapa proyek yang sudah kami kerjakan kami berbagi hasil. Seperti proyek bangub ini sudah ada beberapa pekerjaan pengadaaan dump truk 15 unit yang sudah kami selesaikan dan tinggal menunggu pembayaran sedikit lagi,” jelas Charma.

Untuk jumlah uang yang disampaikan oleh pelapor Roisa Halidaiza, Charma mengatakan tidak seperti itu karena dirinya dan Roisa ada hitungan berbeda.

“Sambil saya menunggu beberapa tagihan proyek yang belum dibayar akan menyelesaikan persoalan saya  dengan Ibu Ocha,” tutur Charma. (ANA)

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat
Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Kuasa Hukum Minta Yansori Dibebaskan, Tegaskan Unsur Korupsi Tak Terbukti dan Bantah Terdakwa Mafia Tanah
Mengabdi 15 Tahun, Eks Karyawan Gugat BRI ke PHI Palembang, Diduga Di-PHK Sepihak
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kuasa Hukum Minta Yansori Dibebaskan, Tegaskan Unsur Korupsi Tak Terbukti dan Bantah Terdakwa Mafia Tanah

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB