Dikira Tidur saat Jam Pelajaran, Oknum Guru Diduga Aniaya Murid

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orangtua murid saat membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Orangtua murid saat membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima anaknya yakni RM berumur 12 tahun sudah dianiaya seorang oknum guru, membuat Maya Kasnaria (47), orang tua korban, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (22/10/2025).

Didampingi kuasa hukumnya, kepada petugas SPKT, warga Jalan Sosial Komplek PT Gandus Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/10/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di Sapta Marga Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Peristiwa ini terjadi di salah sekolah di kota Palembang,” bebernya kepada petugas pengaduan.

Lanjut Maya, terkuaknya penganiayaan yang dialami anaknya, berawal saat korban pulang dan bercerita kepadanya.

“Awalnya saya tidak tahu. Lalu ketika anak saya pulang ke rumah, namanya anak kemudian dia bercerita bahwa sudah dianiaya guru yakni MH,” ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, membuat Maya pun marah dan meminta anaknya untuk bercerita sejujurnya terkait peristiwa yang terjadi. “Dari keterangan anak saya, saat itu anak saya dianiaya di sekolah oleh oknum guru olahraga,” bebernya kembali.

Hal ini disebabkan, sambung Maya, saat itu terlapor mengira korban tidur saat jam pelajaran. “Padahal anak saya tidak tidur. Pelaku langsung memukulinya. Hingga anak saya mengalami sakit di dada dan bagian pinggang,” katanya.

“Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap dan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang,  Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan korban tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.

“Laporan sudah kita terima dan akan Segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru