Dikawal Ketat dan Didukung Ratusan Warga, H. Alim Jalani Sidang Perdana

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kondisi sakit dan tetap terhubung tabung oksigen, H. Alim tiba di PN Tipikor Palembang untuk mengikuti pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah, Kamis (4/12/2025). (Photo: Hermansyah)

Dalam kondisi sakit dan tetap terhubung tabung oksigen, H. Alim tiba di PN Tipikor Palembang untuk mengikuti pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah, Kamis (4/12/2025). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan menggunakan ambulans dan dibawa di atas ranjang pasien serta tetap terhubung dengan tabung oksigen, terdakwa H. Alim menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (4/12/2025).

H. Alim diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah seluas 34 hektare pada proyek Jalan Tol Betung–Tempino Jambi.

Saat tiba di pengadilan, mobil ambulans yang mengangkut terdakwa dikawal ketat oleh pihak kejaksaan dan kepolisian. Ratusan pendukung memadati halaman PN Palembang untuk memberikan dukungan moral serta menggelar doa bersama.

Para pendukung, yang terdiri dari tokoh masyarakat, jemaah majelis taklim, hingga warga umum, turut mendoakan kesembuhan H. Alim yang dikenal sebagai salah satu pengusaha terkemuka di Sumatera Selatan.

Sejumlah tenaga medis dari RS Siti Fatimah juga hadir untuk memastikan kondisi kesehatan terdakwa tetap stabil selama persidangan berlangsung. Berbagai peralatan medis, termasuk tabung oksigen, telah disiagakan di ruang sidang yang dipenuhi pendukung, tim medis, dan keluarga yang hadir untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Muba. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru