SIARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami SH, anak berusia 6 tahun di Palembang ini. Diimingi uang Rp 2 ribu oleh tetangganya sendiri, SH pun harus menjadi korban pencabulan. Tak terima dengan peristiwa yang dialami sang anak, membuat LN (31), ibu korban mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025) malam.
Dengan maksud hendak melaporkan peristiwa yang dialaminya anaknya, yang terjadi pada Rabu (19/11/2025), sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kecamatan Kertapati Palembang.
Kepada petugas, LN didampingi suaminya menuturkan, peristiwa tersebut diketahuinya setelah korban pulang ke rumah dengan nangis nangis. “Awalnya saya curiga. Ketika anak saya ini pulang ke rumah dengan nangis-nangis. Lalu saya tanya,” katanya, kepada petugas.
Dari keterangan SH, saat itu ia dengan bermain dengan teman temannya. Lalu usai main korban hendak pulang kerumah dan berjalan kaki sendiri. Tiba tiba korban di panggil terlapor yakni RN dan terlapor menyuruh korban untuk datang ke rumahnya.
“Nah usai main, kata anak saya dia berjalan kaki hendak pulang ke rumah. Lalu dipanggil Terlapor ke rumahnya,” ungkapnya.
Ketika sampai di rumah Terlapor, saat itu Terlapor sedang sendirian. Dan menyuruh masuk korban ke dalam rumah. Saat itu dengan iming iming uang Rp 2 ribu untuk korban, terlapor langsung mengguling korban.
“Anak saya diimingi uang Rp 2 ribu pak. Lalu digulingkan Terlapor, ditindih dan disetubuhi terlapor,” bebernya.
Setelah melakukan aksi tersebut, terlapor juga mengancam korban untuk tidak bercerita dengan siapapun. “Hal ini membuat saya melapor ke sini. Berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harpanya.
Sementara, KA SPK Polestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban.
“Laporan sudah diterima dan segara ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk melalukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















