Diimingi Uang Rp 2 Ribu, Bocah 6 Tahun Ini Disetubuhi Tetangga

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orangtua korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Orangtua korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SIARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami SH, anak berusia 6 tahun di Palembang ini. Diimingi uang Rp 2 ribu oleh tetangganya sendiri, SH pun harus menjadi korban pencabulan. Tak terima dengan peristiwa yang dialami sang anak, membuat LN (31), ibu korban mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025) malam.

Dengan maksud hendak melaporkan peristiwa yang dialaminya anaknya, yang terjadi pada Rabu (19/11/2025), sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kecamatan Kertapati Palembang.

Kepada petugas, LN didampingi suaminya menuturkan, peristiwa tersebut diketahuinya setelah korban pulang ke rumah dengan nangis nangis. “Awalnya saya curiga. Ketika anak saya ini pulang ke rumah dengan nangis-nangis. Lalu saya tanya,” katanya, kepada petugas.

Dari keterangan SH, saat itu ia dengan bermain dengan teman temannya. Lalu usai main korban hendak pulang kerumah dan berjalan kaki sendiri. Tiba tiba korban di panggil terlapor yakni RN dan terlapor menyuruh korban untuk datang ke rumahnya.

“Nah usai main, kata anak saya dia berjalan kaki hendak pulang ke rumah. Lalu dipanggil Terlapor ke rumahnya,” ungkapnya.

Ketika sampai di rumah Terlapor, saat itu Terlapor sedang sendirian. Dan menyuruh masuk korban ke dalam rumah. Saat itu dengan iming iming uang Rp 2 ribu untuk korban, terlapor langsung mengguling korban.

“Anak saya diimingi uang Rp 2 ribu pak. Lalu digulingkan Terlapor, ditindih dan disetubuhi terlapor,” bebernya.

Setelah melakukan aksi tersebut, terlapor juga mengancam korban untuk tidak bercerita dengan siapapun. “Hal ini membuat saya melapor ke sini. Berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harpanya.

Sementara, KA SPK Polestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban.

“Laporan sudah diterima dan segara ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk melalukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB