Diduga tidak Profesional Urus Kasus, Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Hukum15 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua oknum personel berinisial AYS dan R, yang bertugas di Polda Sumsel, dilaporkan ke Bidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel karena dinilai tidak becus menangani kasus. Keduanya dilaporkan Bangun Suparman (50), didampingi kuasa hukumnya Al-Kosim.

“Dua oknum polisi ini tidak profesional dalam penanganan kasus tindak pidana penipuan investasi sawit,” terang Kosim, ditemui di Propam Polda Sumsel, Kamis (21/3/2024).

Padahal, kata Kosim, sudah menelan waktu yang cukup lama. “Kami sudah membuat laporan sejak 25 Agustus 2023, tetapi hingga saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan,” kata Kosim.

“Harusnya kasus tindak pidana penipuan investasi sawit ini sudah naik ke proses penyidikan, tetapi karena adanya keterlambatan proses penyelidikan ini sehingga kasusnya tidak naik-naik,” sambung Kosim.

Diterangkan Kosim, selama ini pihaknya juga sudah beberapa kali mengirim surat permohonan agar dilakukan gelar ke proses selanjutnya.

“Namun, hingga saat ini belum ada respon dari penyidik, mereka selalu memberikan janji-janji palsu, nah hari ini klien kami sudah tidak tahan lagi, sehingga membuat laporan ke Propam Polda Sumsel,” terang Kosim.

Terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rafael  BJ Lingga mempersilakan mereka untuk melapor.

“Silakan kalau mau melapor, itu hak mereka. Namun, yang pasti penyidik sudah bekerja dan kasus masih berjalan,” kata Rafael.

Sebelumnya, Bangun Suparman ditemani kuasa hukumnya Al-Kosim mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi sawit yang dilakukan pelaku bernama Salman.

Namun, 7 bulan sudah berlalu, kasus tersebut belum ada kejelasan. (ANA)

    Komentar