Diduga Tertipu Ratusan Juta, Kodri Laporkan Teman Sesama ASN

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kodri Agustian (46) didampingi penasehat hukumnya, melaporkan ASN UPTD, berinisial WP, ke Mapolrestabes Palembang, lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang hingga mencapai Rp 510 juta.

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, penasehat hukum korban, Risyanto SH, menjelaskan, antara korban dan pelaku sudah saling kenal.

Kejadian nahas pun terjadi di rumah korban, di Komplek Demang Hill, Kelurahan Lorok Pakjo Palembang, Rabu (1/5/2025) pukul 10.00 WIB, saat WP mendatanginya.

“Menurut klien kami, pelaku membujuk rayu klien kami agar dapat menanamkan modal usahanya, jenis interior yang sedang digeluti. Janji pelaku hanya akan dikembalikan tiga bulan ke depan, berikut keuntungan sebesar 20 persen. Belakangan, pelaku ingkar janji,” ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 650 juta.

“Klien kami mengirimkan uang tersebut secara bertahap, hingga mencapai Rp 510 juta. Pinjaman itu antara lain pada tanggal 4 Januari 2024 sebesar Rp 350 juta, lalu tanggal 26 Januari 2024 sebesar Rp 50 juta, kemudian tanggal 23 Februari 2024 sebesar Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret Rp 50 juta,” urainya.

Ditambahkannya lagi, tidak dipungkiri keuntungan yang dijanjikan sebesar 20 persen sudah dibayarkan pada bulan April kemarin, sebesar Rp 140 juta.

“Memang keuntungan 20 persen itu sudah dibayarkan, tapi modal utama yang dipinjam sejak awal, belum juga dikembalikan. Jika klien kami minta, dia selalu memberikan harapan yang tidak pasti, janji-janji palsu saja,” tuturnya.

Dilanjutkannya, semoga laporannya dapat segera ditindaklanjuti penyidik. “Harapan kami, laporan kami diproses sehingga klien kami memperoleh hak-haknya kembali,” tukasnya.

Sementara itu Panit II Ipda Kosasi membenarkan telah menerima laporan korban. “Ya laporan korban sudah kita serahkan ke reskrim untuk ditindak lanjuti,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB