SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang driver ojek online (ojol) di Palembang ini. Ia yakni Herdiansyah (33). Dirinya sudah menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), saat hendak mengantar pesenan makanan.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Herdiansyah pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (28/10/2025).
Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Jalan PDAM, Lorong Hibah 2, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, saat dirinya melintas di Jalan Gub H Bastari, tepatnya di dalam Lorong Melati, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Berawal, korban saat mendapatkan orderan mengantar makanan di seputaran TKP (tempat kejadian perkara). “Awalnya saya mendapatkan orderan mengantar pesanan makanan,” ungkapnya.
Lalu, ketika melintas di lokasi kejadian, ia berpapasan dengan terlapor (Lidik) yang melawan arah. “Berpapasan dengan terlapor yang berlawanan arah. Lalu dia bilang ‘Ngapo kau lihat-lihat, idak senang apo’, kata pelaku,” ungkap korban.
Saat itu, kemudian pelaku tiba-tiba stop didepan motor korban. “Saya bilang, saya tidak melihat-lihat, hanya melihat lokasi pesanan makanan. Tiba-tiba pelaku ini mengeluarkan sajam dan langsung menusuk saya. Lalu saya tangis mengenai lengan tangan kanan saya,” katanya.
Karena panik diduga hendak menjadi korban begal, saat itu korban mencoba menyelamatkan dirinya. “Ketika hendak ditusuk, saya mencoba kabur dengan posisi tangan kena luka tusuk. Ketika melihat ke belakang, ternyata diduga ada teman pelaku,” bebernya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di lengan tangan kanannya dan harus dijahit sebanyak 3 jahitan. “Saya tidak terima dengan peristiwa ini. Oleh itulah saya melapor berharap pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















