Diduga Hendak Tawuran, Satu Remaja Diamankan Bawa Sajam

- Redaksi

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, membuat salah satu remaja bernama Didit Cahya Putra alias Surip (19), warga Jalan Kapt Abdullah Lorong Setia, Kelurahan Talang Bubuk, harus berurusan dengan petugas Buser Polsek Plaju Palembang.

Informasi berawal pada Minggu (5/11/2023), sekitar pukul 03.15 WIB, di Jalan Tegal Binangun Perum Padi Jaya Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang. Di mana saat anggota Polsek Plaju melaksanakan giat KRYD hunting antisipasi gangguan kamtibmas tiba-tiba di TKP.

Petugas reskrim Polsek Plaju, melihat sekelompok anak -anak muda yang akan melakukan tawuran. Kemudian oleh anggota langsung melakukan penggeledahan hingga dari salah satu mereka di temukan senjata tajam jenis samurai di remaja bernama Didit.

Mendapati barang bukti tersebut, tersangka langsung diamankan. Kemudian saat dilakukan intrograsi terhadap diduga pelaku mengakui bahwa sajam tersebut miliknya dan hendak melakukan tawuran.

“Benar diamankan remaja bernama Didit berawal anggota saya melakukan hunting rutin di TKP (tempat kejadian perkara), lalu mendapati anak anak rame dengan kumpul. Ketika diperiksa ditemukan barang bukti tersebut,” katanya Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Perdana, didampingi Kanit Res, Ipda Husin.

Lanjut Hendri, saat diperiksa dari pengakuan Didit mengakui bawa Sajam itu miliknya dan ia bawa untuk melakukan aksi tawuran. “Senjata tajam ini ia akui milikinya dan mengaku juga hendak tawuran,” katanya.

Hingga saat ini, Didit telah diamankan terkait membawa Sajam. “Atas ulahnya, pelaku terancam Undang-undang darurat, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tegasnya, sambil mengatakan anggota mengamankan barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis  samurai yang panjangnya sekitar 15 cm. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru