Diduga Gelapkan Dana Rp 1,6 Miliar untuk Investasi Kripto, Oknum Staf Admin Koperasi Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Seorang staf administrasi koperasi bernama Budi Madgani (49) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin usai menggelapkan dana dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar, Jumat (10/10/2025) malam.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Ilham menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Banyuasin pada 26 Mei 2025 dari Ketua Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit, Fahrudin.

Dalam laporannya, Fahrudin melaporkan adanya indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh staf administrasinya sendiri.

“Pelaku tanpa izin telah menggunakan uang milik Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk berinvestasi saham pada trading kripto yang bernama Investasi Bisnis dan Saham Global/Gemini,” terang Ilham, Rabu (15/10/2025).

“Sampai saat ini uang tersebut tidak dapat dikembalikan oleh pelaku,” sambung Ilham.

Kata Ilham, setelah melakukan penyelidikan tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat 10 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” kata Ilham.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu buku tabungan atas nama Budi Magdani, Bank Mandiri, satu lembar kartu ATM Bank Mandiri serta satu unit handphone merek Oppo Reno 4F.

“Tersangka saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Banyuasin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ilham. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru