Diduga Gelapkan Dana Rp 1,6 Miliar untuk Investasi Kripto, Oknum Staf Admin Koperasi Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Seorang staf administrasi koperasi bernama Budi Madgani (49) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin usai menggelapkan dana dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar, Jumat (10/10/2025) malam.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Ilham menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Banyuasin pada 26 Mei 2025 dari Ketua Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit, Fahrudin.

Dalam laporannya, Fahrudin melaporkan adanya indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh staf administrasinya sendiri.

“Pelaku tanpa izin telah menggunakan uang milik Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk berinvestasi saham pada trading kripto yang bernama Investasi Bisnis dan Saham Global/Gemini,” terang Ilham, Rabu (15/10/2025).

“Sampai saat ini uang tersebut tidak dapat dikembalikan oleh pelaku,” sambung Ilham.

Kata Ilham, setelah melakukan penyelidikan tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat 10 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” kata Ilham.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu buku tabungan atas nama Budi Magdani, Bank Mandiri, satu lembar kartu ATM Bank Mandiri serta satu unit handphone merek Oppo Reno 4F.

“Tersangka saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Banyuasin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ilham. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB