Diduga Dipicu Perselisihan, Pemuda di Jakabaring Palembang Dibacok OTK

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang pemuda bernama M Lekat (20) menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Jalan Mayjen HM Ryacudu, Lorong Sadar, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada jari kelingking tangan kanan dan lengan tangan kanan setelah diduga diserang oleh seorang pria berinisial D.

 

Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (7/5/2026).

 

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa bermula saat dirinya bersama seorang saksi hendak menuju kontrakan milik saksi. Namun, setibanya di depan pintu kontrakan, saksi baru menyadari kunci rumah tertinggal sehingga keduanya memutuskan berjalan menuju rumah kakek saksi untuk mengambil kunci.

 

“Di tengah perjalanan, terlapor tiba-tiba muncul dari arah depan lalu menarik baju saya sambil berkata, ‘Aman aku dak bawak apo-apo,’” ujar korban kepada petugas.

 

Setelah sempat pergi, terlapor kembali muncul dari arah belakang sambil membawa sebilah pisau. Pelaku kemudian langsung menyerang korban dan mengarahkan senjata tajam tersebut hingga mengenai tangan kanan korban.

 

“Pelaku membacok korban hingga mengalami luka robek pada jari kelingking dan lengan tangan kanan,” ungkapnya.

 

Melihat kejadian itu, saksi langsung berlari meninggalkan lokasi karena ketakutan. Sementara korban berusaha menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

 

Korban menduga aksi penganiayaan tersebut dipicu persoalan lama antara terlapor dengan saksi. Diduga, pelaku menyimpan dendam terhadap saksi namun melampiaskannya kepada korban.

 

Usai kejadian, korban bersama saksi mendatangi Polrestabes Palembang guna membuat laporan resmi dan berharap pelaku segera ditangkap.

 

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Piket SPKT Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban terkait dugaan penganiayaan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru