Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pelaku saat digiring polisi

Foto : pelaku saat digiring polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Lantaran ulahnya melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki laki berusia 8 tuhan yakni MA. Membuat M teguh (27), harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Minggu (10/5/206), sore.

Ini setelah M Teguh yang tercatat sebagai warga Jalan Gub Bastari Palembang ini diserahkan oleh Ibu korban yakni Indri Jasuma (41) diserah ke Piket SPKT Polrestabes Palembang. Dengan kepala tertunduk malu M teguh langsung digiring ke piket Reskrim.

Dimana peristiwa cabul yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Minggu (10/5/2026), sekitar pukul 11.00 di Jalan PDAM Kayang Jaya Kecamatan Gandung, Palembang. Dimana peristiwa ini diketahui ibu korban setelah dirinya mendapatkan telepon dari ibu RW setempat.

” Untuk kejadian persisnya saya Tidak tahu pak. Namun saat itu saya berada di rumah. Dan ditelepon oleh RW setempat mengatakan bahwa anak saya sudah menjadi korban pencabulan,”‘ungkapnya.

Mendapati, kabar tersebut Indri pun langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Ternyata benar saja anaknya pun diketahui sudah menjadi korban cabul yang dilakukan pelaku, ” Sesampai di TKP disana sudah ramai pak. Lalu bersama anggota pelaku langsung kami serahkan kesini, “katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabaes Palembang Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan diserahkannya salah satu pelaku diduga melakukan aksi pencabulan terhadap adanya dibawah umur, pelaku yakni MT ” sudah kita terima dan hingga kini sudah kita serahkan ke Unit Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut ,” ungkapnya, Senin (11/5/2026), pagi.

Sedangkan, M Teguh hanya menundukkan kepalanya karena malu, ” saya mengaku salah pak dan menyesal, ” katanya,

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB