Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar di Palembang Ini Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi ibunya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi ibunya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat lebam dimata sebelah kanan, akibat menjadi korban penganiayaan ditemani ibunya yakni Emiyati (41), seroang pelajar di Palembang ini, ia yakni Sakhaal Faruq (16), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026).

Kepada petugas piket pengaduan warga jalan Lettu Karim Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 10.30, di Jalan TPH Sopian Kenawas Kecamatan Gandus Palembang.

Menurut keterangan korban kepada ibunya, saat itu korban hendak pulang ke sekolah dan ketika diluar sekolah tiba tiba Terlapor yakni FZ cs datang. Tanpa bicara terlapor langsung memukuli korban.

“Saat peristiwa itu terjadi anak saya ini hendak pulang sekolah pak. Lalu ketika berjalan keluar dari sekolah, Terlapor datang dan teman teman memukuli anak saya,” katanya, sambil mengatakan anaknya pelajar SMA N 20 Palembang.

Karena seorang diri, lanjut Emiyati, anaknya tak bisa melakukan perlawanan. ” Anak saya tidak bisa melawan pak. Karena rame, mereka bergantian memukuli anak saya. Informasi yang didapati terlapor merupakan kakak kelasnya,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di mata kanan, pendarahan di bagian hidung, keluar darah dari mulut dan bagian kepala benjol.

“Saya tidak terima pak oleh itu lah saya melapor kesini berharap pelaku dipanggil pihak kepolisian dan sekolah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku,” tuturnya. (ANA)

 

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB