Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar di Palembang Ini Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi ibunya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi ibunya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat lebam dimata sebelah kanan, akibat menjadi korban penganiayaan ditemani ibunya yakni Emiyati (41), seroang pelajar di Palembang ini, ia yakni Sakhaal Faruq (16), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026).

Kepada petugas piket pengaduan warga jalan Lettu Karim Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 10.30, di Jalan TPH Sopian Kenawas Kecamatan Gandus Palembang.

Menurut keterangan korban kepada ibunya, saat itu korban hendak pulang ke sekolah dan ketika diluar sekolah tiba tiba Terlapor yakni FZ cs datang. Tanpa bicara terlapor langsung memukuli korban.

“Saat peristiwa itu terjadi anak saya ini hendak pulang sekolah pak. Lalu ketika berjalan keluar dari sekolah, Terlapor datang dan teman teman memukuli anak saya,” katanya, sambil mengatakan anaknya pelajar SMA N 20 Palembang.

Karena seorang diri, lanjut Emiyati, anaknya tak bisa melakukan perlawanan. ” Anak saya tidak bisa melawan pak. Karena rame, mereka bergantian memukuli anak saya. Informasi yang didapati terlapor merupakan kakak kelasnya,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di mata kanan, pendarahan di bagian hidung, keluar darah dari mulut dan bagian kepala benjol.

“Saya tidak terima pak oleh itu lah saya melapor kesini berharap pelaku dipanggil pihak kepolisian dan sekolah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku,” tuturnya. (ANA)

 

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru