Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar di Palembang Ini Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi ibunya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi ibunya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat lebam dimata sebelah kanan, akibat menjadi korban penganiayaan ditemani ibunya yakni Emiyati (41), seroang pelajar di Palembang ini, ia yakni Sakhaal Faruq (16), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026).

Kepada petugas piket pengaduan warga jalan Lettu Karim Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 10.30, di Jalan TPH Sopian Kenawas Kecamatan Gandus Palembang.

Menurut keterangan korban kepada ibunya, saat itu korban hendak pulang ke sekolah dan ketika diluar sekolah tiba tiba Terlapor yakni FZ cs datang. Tanpa bicara terlapor langsung memukuli korban.

“Saat peristiwa itu terjadi anak saya ini hendak pulang sekolah pak. Lalu ketika berjalan keluar dari sekolah, Terlapor datang dan teman teman memukuli anak saya,” katanya, sambil mengatakan anaknya pelajar SMA N 20 Palembang.

Karena seorang diri, lanjut Emiyati, anaknya tak bisa melakukan perlawanan. ” Anak saya tidak bisa melawan pak. Karena rame, mereka bergantian memukuli anak saya. Informasi yang didapati terlapor merupakan kakak kelasnya,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di mata kanan, pendarahan di bagian hidung, keluar darah dari mulut dan bagian kepala benjol.

“Saya tidak terima pak oleh itu lah saya melapor kesini berharap pelaku dipanggil pihak kepolisian dan sekolah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku,” tuturnya. (ANA)

 

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, menyerahkan secara simbolis Beras SPHP kepada warga dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah di wilayah hukum Polsek BMT. 

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Jumat, 13 Mar 2026 - 17:48 WIB

Kota Palembang

Pemkot Palembang Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 2026

Jumat, 13 Mar 2026 - 16:01 WIB