Dianggap Melawan Hukum, BRI Cabang Pagar Alam Digugat Debitur

- Redaksi

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subantoro, Kuasa Hukum Jhonsi Hartono. (Photo: Delta Handoko)

Subantoro, Kuasa Hukum Jhonsi Hartono. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang kota Pagar Alam digugat oleh debitur atas nama Jhonsi Hartono, warga Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah proses lelang harta debitur yang dilakukan secara sepihak oleh BRI Cabang Pagar Alam selaku tergugat.

Tidak hanya BRI, dalam perkara ini beberapa pihak lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palembang yang disebut tergugat I, dan juga Kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kabupaten Lahat dan Burhan, warga Desa Jarai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Selanjutnya disebut sebagai turut Tergugat II.

Jhonsi Hartono menceritakan, kalau BRI Cabang Pagar Alam mengatakan sudah melayangkan surat peringatan (SP) paada dirinya dan SP I tersebut ditandatangani oleh istrinya (RA) namun setelah di telititi tanda tangan tersebut tidak sama setelah dilakukan dengan pembanding.

Kata dia, BRI mengatakan kalau SP II dan SP III juga sudah di kirimkan via pos, tapi BRI tidak dapat menunjukan bukti otentik pengirimannya, karena SP II dan SP III tidak pernah ia terima.

“Sehingga ada indikasi utuk meloloskan proses lelang,” terangnya.

Sementara Subantoro selaku Kuasa Hukum Jhonsi Hartono mengatakan bahwa kasus ini terus berjalan di persidangan. Ia memastikan pihaknya menolak segala bentuk eksepsi dari pihak tergugat (BRI).

“Kita akan teruskan dan kita pastikan menolak seluruh eksepsi para tergugat, walau bagaimanapun hukum harus ditegakkan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB