SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran sudah menjadi korban pengancaman yang dilakukan saudara kandungnya sendiri, membuat Rani Febriyanti (36), seorang ibu rumah tangga (IRT), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (17/11/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Talang Jambi Kecamatan Sukarami Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/11/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Letnan Murod Lorong Biga Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
Berawal, saat korban ada selisih paham dengan Terlapor yakni AR yang merupakan saudara kandungnya. Lalu pada saat kejadian korban mendapatkan ancaman terlapor secara lalu. “Awalnya ada selisih paham pak, soal lecet mobil dan kulkas yang hendak dijual,” ungkapnya.
Lalu, saat itu dengan mengunakan senjata api, terlapor mengeluarkan kata kata kasar ” Ku bunuh gek kau”, “Dengar perkataan itu. Saya langsung terdiam pak. Ketakutan oleh itulah saya melapor kesini,” ungkapnya.
Sambung korban, setelah kejadian tersebut Terlapor kembali lagi melakukan pengancaman terhadap dirinya melalui pesan teks WhatsApp dan pesan suara. ” Saya takut pak. Terlapor ini mengirim pesan suara ,” Ku bunuh kau’, ” katanya.
Akibat peristiwa ini korban merasa terancam ,”Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pengancaman.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tuturnya. (ANA)

















