Diancam Saudara Kandung, IRT Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran sudah menjadi korban pengancaman yang dilakukan saudara kandungnya sendiri, membuat Rani Febriyanti (36), seorang ibu rumah tangga (IRT), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (17/11/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Talang Jambi Kecamatan Sukarami Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/11/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Letnan Murod Lorong Biga  Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Berawal, saat korban ada selisih paham dengan Terlapor yakni AR yang merupakan saudara kandungnya. Lalu pada saat kejadian korban mendapatkan ancaman terlapor secara lalu. “Awalnya ada selisih paham pak, soal lecet mobil dan kulkas yang hendak dijual,” ungkapnya.

Lalu, saat itu dengan mengunakan senjata api, terlapor mengeluarkan kata kata kasar ” Ku bunuh gek kau”, “Dengar perkataan itu. Saya langsung terdiam pak. Ketakutan oleh itulah saya melapor kesini,” ungkapnya.

Sambung korban, setelah kejadian tersebut Terlapor kembali lagi melakukan pengancaman terhadap dirinya melalui pesan teks WhatsApp dan pesan suara. ” Saya takut pak. Terlapor ini mengirim pesan suara ,” Ku bunuh kau’, ” katanya.

Akibat peristiwa ini korban merasa terancam ,”Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara,  KA SPT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pengancaman.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru