Diajak Kerjasama PMBG, Uang Rp 10,2 Juta Asrudin Lenyap

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama istrinya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban bersama istrinya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diajak kerjasama untuk menyediakan Program Makan Bergizi Gratis (PMBG), di sekolah-sekolah dan diminta untuk memberikan moda Rp 10 juta, malah membuat Asrudin (42) menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Asrudin pun melapor ke Polrestabes Pelembang, Sabtu (10/9/2025). Dan berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Kepada petugas warga jalan Macan lIndungan Kecamatan IB I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/9/2025) sekitar pukul 07.58 WIB, saat dirinya berada di Jalan Srijaya Negara Kecamatan IB I, Palembang.

Berawal, saat korban berawal dikenal oleh adiknya kepada Terlapor yakni AP, lalu Terlapor mengajak kerja sama untuk

menyediakan Program Makan Bergizi Gratis, dan dijanjikan keuntungan.

“Awalnya saya dikenal dengan Terlapor oleh adik saya. Kerja sama untuk makanan sehat bergizi. Karena dijanjikan keuntungan saat itu saya pun menyetujuinya,” katanya.

Lalu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang Rp 5,2 juta ke rekening milik terlapor. “Saya transfer. Awalnya saya transfer uang Rp 5,2 juta. Namun diminta lagi Rp 5 juta. Dengan total Rp 10,2 juta saya transfer ke rekening terlapor bank BRI,” bebernya.

Namun, setelah waktu ditentukan korban akan mendapatkan keuntungan, ditunggu tunggu ternyata hingga korban melapor keuntungan tersebut pun belum korban dapatkan. Hal Ini lah membuat korban melapor.

“Keuntungan yang dijanjikan tidak ada pak. Uang saya hilang untung pun tidak dapat. Oleh itulah, saya melapor ke sini berharap pelaku ditangkap,” katanya, akibat peristiwa dirinya merugi Rp 10,2 juta.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terjadi penipuan dan penggelapan. “Laporan sudah terima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB