SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diajak kerjasama untuk menyediakan Program Makan Bergizi Gratis (PMBG), di sekolah-sekolah dan diminta untuk memberikan moda Rp 10 juta, malah membuat Asrudin (42) menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Asrudin pun melapor ke Polrestabes Pelembang, Sabtu (10/9/2025). Dan berharap atas laporannya pelaku ditangkap.
Kepada petugas warga jalan Macan lIndungan Kecamatan IB I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/9/2025) sekitar pukul 07.58 WIB, saat dirinya berada di Jalan Srijaya Negara Kecamatan IB I, Palembang.
Berawal, saat korban berawal dikenal oleh adiknya kepada Terlapor yakni AP, lalu Terlapor mengajak kerja sama untuk
menyediakan Program Makan Bergizi Gratis, dan dijanjikan keuntungan.
“Awalnya saya dikenal dengan Terlapor oleh adik saya. Kerja sama untuk makanan sehat bergizi. Karena dijanjikan keuntungan saat itu saya pun menyetujuinya,” katanya.
Lalu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang Rp 5,2 juta ke rekening milik terlapor. “Saya transfer. Awalnya saya transfer uang Rp 5,2 juta. Namun diminta lagi Rp 5 juta. Dengan total Rp 10,2 juta saya transfer ke rekening terlapor bank BRI,” bebernya.
Namun, setelah waktu ditentukan korban akan mendapatkan keuntungan, ditunggu tunggu ternyata hingga korban melapor keuntungan tersebut pun belum korban dapatkan. Hal Ini lah membuat korban melapor.
“Keuntungan yang dijanjikan tidak ada pak. Uang saya hilang untung pun tidak dapat. Oleh itulah, saya melapor ke sini berharap pelaku ditangkap,” katanya, akibat peristiwa dirinya merugi Rp 10,2 juta.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terjadi penipuan dan penggelapan. “Laporan sudah terima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim,” tuturnya. (ANA)











