Dendam Lama saat Bermain Sepakbola, Putrawan Diserang Pakai Pisau

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban menunjukkan bekas luka sabetan di lengannya. (Photo: Kiki Nardance)

Korban menunjukkan bekas luka sabetan di lengannya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga dendam bertemu musuh lama, Putrawan (19) dianiaya terlapor inisial D. Peristiwa yang menimpa warga Lorong Khotib, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini, terjadi di Jalan Mayjen HM Ryacudu, tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Selasa pagi (20/6/2023), sekira pukul 07.30 WIB.

Korban yang terluka sabetan senjata tajam jenis pisau di bagian tangan sebelah kiri, akhirnya setelah berobat di rumah sakit langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (20/6/2023), sekira pukul 10.40 WIB.

Ditemui usai membuat laporan, Putrawan mengatakan sebelum kejadian dirinya hendak sarapan pagi membeli model di tempat kejadian perkara (TKP) bawah Ampera. Dan ternyata di tempat tersebut sudah ada terlapor D.

“Terlapor saat itu terus mengawasi saya, lalu saya balas melihat. Dan terlapor langsung berkata ‘ada apa’, saya balas jawab ada apa. Tiba-tiba terlapor langsung mengeluarkan pisau mengayunkan kearah tubuh. Saya sempat hindari, namun masih terkena tangan sebelah kiri,” jelasnya.

Masih kata Putrawan, bahwa sebelum peristiwa ini terjadi, memang di antara mereka sudah terlibat keributan. “Sebelumnya memang sekitar satu tahun lalu pernah ada masalah dengan terlapor. Pasalnya ketika bermain sepakbola,” katanya.

Sambungnya, usai menganiaya saya terlapor langsung melarikan diri. “Saya tidak terima, setelah di visum, langsung saya ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. Berharap laporan saya ditindaklanjuti dan terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.

Sementara itu, laporan korban sendiri telah di terima di SPKT Polrestabes Palembang dengan perkara penganiayaan Pasal 351 KUHP. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terbaru