Dendam Lama saat Bermain Sepakbola, Putrawan Diserang Pakai Pisau

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban menunjukkan bekas luka sabetan di lengannya. (Photo: Kiki Nardance)

Korban menunjukkan bekas luka sabetan di lengannya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga dendam bertemu musuh lama, Putrawan (19) dianiaya terlapor inisial D. Peristiwa yang menimpa warga Lorong Khotib, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini, terjadi di Jalan Mayjen HM Ryacudu, tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Selasa pagi (20/6/2023), sekira pukul 07.30 WIB.

Korban yang terluka sabetan senjata tajam jenis pisau di bagian tangan sebelah kiri, akhirnya setelah berobat di rumah sakit langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (20/6/2023), sekira pukul 10.40 WIB.

Ditemui usai membuat laporan, Putrawan mengatakan sebelum kejadian dirinya hendak sarapan pagi membeli model di tempat kejadian perkara (TKP) bawah Ampera. Dan ternyata di tempat tersebut sudah ada terlapor D.

“Terlapor saat itu terus mengawasi saya, lalu saya balas melihat. Dan terlapor langsung berkata ‘ada apa’, saya balas jawab ada apa. Tiba-tiba terlapor langsung mengeluarkan pisau mengayunkan kearah tubuh. Saya sempat hindari, namun masih terkena tangan sebelah kiri,” jelasnya.

Masih kata Putrawan, bahwa sebelum peristiwa ini terjadi, memang di antara mereka sudah terlibat keributan. “Sebelumnya memang sekitar satu tahun lalu pernah ada masalah dengan terlapor. Pasalnya ketika bermain sepakbola,” katanya.

Sambungnya, usai menganiaya saya terlapor langsung melarikan diri. “Saya tidak terima, setelah di visum, langsung saya ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. Berharap laporan saya ditindaklanjuti dan terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.

Sementara itu, laporan korban sendiri telah di terima di SPKT Polrestabes Palembang dengan perkara penganiayaan Pasal 351 KUHP. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru