Dendam Lama, Buruh Harian Dikeroyok hingga Kepala Bocor

- Redaksi

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga dendam lama, Mad Dandi (26) menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian kepala. Akibat kejadian ini, warga Jalan Talang Kemang, Kecamatan IB I, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Palembang, dengan perban di kepala guna membuat laporan pengeroyokan dialaminya.

Diceritakannya, kejadian dialami Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 01.30 WIB di Jalan TIP Sirebit, persis dibelakang PS Mall, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Saat itu korban bertemu dengan pelaku, yang langsung memukul ke arah korban berkali-kali.

Lalu, teman terlapor ini langsung memeluk tubuh korban dengan erat, sehingga tidak bisa bergerak dan membuat korban terjatuh. Dan teman terlapor ini juga langsung mengambil sebuah botol.

“Lalu saya dipukul menggunakan botol di bagian kepala saya. Hingga kepala bagian depan saya terluka robek dan berdarah,” kata korban, kepada petugas piket SPKT, Sabtu (20/5/2023).

Lanjutnya, saat itu korban tidak bisa melakukan perlawanan lagi hingga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian.

“Setelah berobat ke rumah sakit, saya melapor ke Polrestabes Palembang berharap laporan saya ditindaklanjuti dan pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas buruh harian lepas ini.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang pengeroyokan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP.

Dan anggota Piket SPKT, Piket Reskrim, dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang sudah mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru