Demi Uang Belanja Istri, Raul Nekat Begal Driver Taksi Online

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat di rilis Polisi. (Photo: Kiki Nardance )

Pelaku saat di rilis Polisi. (Photo: Kiki Nardance )

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan kepala tertunduk malu, pelaku begal taksi online (Taksol) Maxim yakni Muhamad Rahul alias Raul, warga Jalan Maju Bersama II Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, hanya bisa menyesali perbuatannya.

Raul berhasil ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukaremi, jumat (21/2/2025), saat berada di rumahnya, usai kejadian. Tidak perlawanan hanya bisa mengangkat kedua tangannya, Raul pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

Saat perkaranya digelar pada Rabu (26/2/2025), Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, mengatakan nekat melakukan aksi begal ini lantaran dirinya sudah memakai uang belanja Mingguan istrinya. Alhasil, ia nekat membegal untuk mengganti uang belanja istri.

“Jadi pelaku ini nekat melakukan aksinya lantaran memakai uang belanja mingguan untuk memperbaiki motornya. Oleh itulah pelaku cekcok dengan sang istri,” ungkap Harryo.

Lanjut Harryo, karena tidak mau berlarut larut ribut dengan sang istri, oleh itu pelaku Raul nekat melakukan aksi begal tersebut. “Pelaku ini nekat melakukan aksi begal ini karena ribut dengan istri, oleh itulah ia nekat membegal korban yakni Rudi Susanto (36),” katanya.

Sambung Harryo, Raul juga mengaku mobil yang dirampasnya dari korban belum terjual. “Mobil hasil begal belum dijual pelaku. Jika terjual, rencananya uang tersebut untuk buka usaha di kota Pagar Alam,” bebernya, sambil mengatakan pelaku hendak kabur ke kota Pagar Alam.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernopol BG 1911 LA milik korban, 1 lembar STNK, jaket Hody hitam yang dipakai pelaku saat beraksi dan pakaian hitam.

” Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP ayat 4, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” tuturnya.

Sedangkan Raul, mengaku menyesal melakukan aksi begal ini. “Jujur karena kepepet saya melakukan aksi begal ini. Ini saya lakukan karena uang belanja mingguan istri terpakai untuk memperbaikinya motor,” ungkap bapak anak satu ini.

Sambung Raul, rencana ia hendak kabur ke kota Pagar Alam untuk membuka usaha disana. “Jika mobil terjual saya hendak kabur ke Pagar Alam, hendak buka usaha. Namun baru saja rencana saya keburu tertangkap,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru