Dapat Tawar Bisnis Kerjasama, Pria Ini Merugi Puluhan Juta

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terima Inbox Ditawari kerjasama bisnis banyak bonus via aplikasi eBay, pria di Palembang ini malah merugi puluhan juta rupiah. Hal ini dialami korban, Jummari (38), usai mengikuti instruksi dari orang yang menawarkan kerjasama bisnis online via aplikasi eBay.

Lantaran tertarik diimingi Keuntungan besar dengan banyak bonus tiap pesanan, korban harus mengalami kerugian total puluhan juta rupiah.

Tak terima telah menjadi korban penipuan, warga Jalan Mujahidin Lorong Langgar Soto Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang melapokan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 19 Agustus 2025.

Dihadapan petugas, korban berkata bahwa peristiwa penipuan Terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) saat korban berada dikediamannya pada Rabu 13 Agustus 2025, sekira pukul 19.45 WIB.

Bermula saat korban mendapatkan pesan Inbox via messenger dari terlapor yang menawarkan kerjasama bisnis online di aplikasi eBay dengan janji akan mendapatkan bonus setiap ada pesanan.

Karena tertarik, selanjutnya korban menyetujui ajakan tersebut kemudian terlapor menyuruh korban untuk mentransfer sejumlah uang guna memproses pesanan barang agar korban mendapatkan bonus.

“Pertama kali transaksinya itu, saya transfer 8 dolar karena sesuai pesanan dan dikembalikan beserta keuntungan total 13 dolar dan saya juga menerima hadiah yang dikirimkan ke rumah,” ungkapnya, Senin.

Dijelaskan, lalu kemudian pada pesanan kedua juga mendapatkan bonus yang dijanjikan. Namun, tidak untuk pesanan yang ke tiga kalinya. Hal ini lantaran, nominal jumlah pesanan yang nilainya cukup besar, sehingga tak mampu menutupi biayanya.

Lalu, dirinya tetap diminta transfer sejumlah uang ke dua rekening terlapor, yakni pertama ke Bank Mandiri an Hengky Yunandar dan An Mizael Aditya Ndoen.

Ternyata setelah beberapa kali mentransfer uang ke rekening yang diberikan terlapor, bonus yang dijanjikan tidak ada dan uang korban tidak kembali.

Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 27 Juta dan selanjutnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang dan berharap agar pelaku ditangkap serta uang yang dapat dikembalikan.

Penipuan perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa laporan korban terkait penipuan telah diterima pihaknya.

“Laporan korban terkait penipuan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB