SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri, angkat bicara perihal dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio, yang hingga kini kebenarannya masih menjadi tanda tanya.
Eko memilih berpikir positif, meski sumbangan dari Akidi Tio itu masih menjadi misteri. “Kita (berpikir) positif saja. Terkait proses itu (pengiriman dana hibah) nanti, saat ini tim sedang bekerja,” jelas Eko, Senin (3/8/2021).
Dalam kasus tersebut, ia hanya berusaha ikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat Sumsel.
“Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif sampai sekarang,” kata Eko.
Dia mengatakan, ada atau tidaknya dana tersebut, sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumsel bersama Pemerintah Provinsi, maupun stakeholder lainnya, dalam menanggulangi COVID-19.
“Penanggulangan COVID-19 saat ini menjadi salah satu prioritas. Saya mempunyai niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan. Tolong dicatat, kalaupun ada dananya itu bukan untuk saya, itu hanya titipan untuk masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, putri bungsu Akidi Tio, Heryanti, menjanjikan uang bantuan penanganan COVID-19 akan di transfer pada Senin kemarin, 2 Agustus 2021. Namun hingga kini dana tersebut tidak juga masuk, sehingga dimintai klasifikasi terkait dana tersebut.
Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel hingga pukul 23.00 WIB. Selain Heryanti, dokter pribadi Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan, juga turut diperiksa.
“Hari ini kita rencananya masih melakukan pemeriksaan terhadap Heryanti. Kita masih terus mendalami perihal sumber dana bantuan tersebut,” terangnya.
Menurut Eko, pihaknya masih terus mendalami permasalahan ini. “Kita masih dalami terkait sumber dananya itu dari mana. Kalau sumber dananya tidak jelas berisiko juga, berbahaya,” ujar Eko.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallangan, juga menjelaskan isi permintaan keterangan terhadap anak Akidi Tio.
Hisar mengungkapkan, Heryanti dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun karena sampai saat ini, uang tersebut belum ada. Padahal sudah jatuh tempo pencairan.
“Masih kita selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal-usulnya,” tegas Eko. (ANA)
Komentar