2025, Kasus Senpi Ilegal Meningkat 10 Persen

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel musnahkan 614 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan pendek hasil Operasi Senpi Musi 2024 dan 2025, serta serahan masyarakat. (Photo: Suci)

Polda Sumsel musnahkan 614 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan pendek hasil Operasi Senpi Musi 2024 dan 2025, serta serahan masyarakat. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan pendek hasil Operasi Senpi Musi tahun 2024 dan 2025, serta serahan masyarakat. Senpira ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan, ungkap kasus operasi senpi Musi di Sumsel mengalami peningkatan dari tahun 2024 ke tahun 2025 sebesar 10 persen.

“Selama operasi senpi Musi 2025 Polda Sumsel berhasil mengamankan 32 orang dari 31 kasus yang diungkap,” kata Andi usai pemusnahan, Kamis (3/7/2025).

Di tahun 2024, Polda Sumsel mengamankan 262 pucuk senjata api rakitan, di antaranya 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek. Terjadi peningkatan di tahun 2025 yakni sebanyak 302 pucuk senpira, 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek.

Selain penegakan hukum ada juga senpira yang secara sukarela diserahkan masyarakat secara langsung kepada aparat kepolisian.

“Alhamdulillah secara hasil di tahun 2025 terjadi peningkatan baik dari operasi, ungkap kasus, dan penerimaan serahan masyarakat ini sebagai bukti ada peningkatan kesadaran masyarakat dan komunikasi intensif personel Polda Sumsel,” ungkap Andi.

Lanjut dikatakan Andi, di Sumsel masih ada tempat yang meproduksi senjata api rakitan diperbatasan provinsi Sumsel tepatnya di Kabupaten OKI.

“Secara umum masih banyak di daerah, lebih ke perbatasan antar provinsi tempat produksinya ada. Di sekitar Kabupaten OKI salah satunya, saya sudah perintahkan Kapolres untuk lakukan upaya penindakan, tapi ternyata kecenderungan masyarakat lebih kepada menyerahkan, kita tidak jadi (penindakan),” terang Andi.

Salah satu alasan masyarakat masih menyimpan maupun memiliki senpira untuk melindungi diri dari hewan buas.

“Alasan ini tidak bisa dibenarkan karena buka hewan liar yang masuk ke permukiman  justru manusia lah yang mengganggu habitat mereka,” tegas Andi.

“Bukan gajah, harimau atau babi yang masuk wilayah mereka (masyarakat), justru manusia-lah yang masuk ke habitat mereka. Hewan liar hanya mau mempertahankan tempat tinggal mereka,” jelas Andi. (ANA)

Berita Terkait

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja
Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi
Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga
Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua
Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:58 WIB

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja

Senin, 16 Februari 2026 - 16:50 WIB

Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi

Senin, 16 Februari 2026 - 16:37 WIB

Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

4 Buah Velg dan Ban Mobil Expander Raib

Selasa, 17 Feb 2026 - 13:18 WIB

Kota Palembang

Dua Pelaku Curanmor 9 LP Diringkus Unit Ranmor 

Selasa, 17 Feb 2026 - 13:09 WIB