Curi Helm, Pasutri Masuk Bui

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

Kedua tersangka diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian helm, membuat pasutri di Palembang ini harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum, pimpinan Kasubnit Opsnal Ipda Popay, Selasa (15/7/2025) malam.

Pasutri tersebut yakni Yudha Pratama (39) dan Indah Sulastri (27), warga Jalan Sukarjo Harjo Wardoyo Lorong Tunggal, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

Meski sempat panik melihat kedatangan petugas yang mengenakan baju preman, keduanya hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. “Kami mengaku salah pak, siap bertanggung jawab,” ucap keduanya, dengan tertunduk malu.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pasutri ini terjadi pada, Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 18.10 di Jalam H Faqih Usman Lorong Kapitan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Berawal, saat korban yakni Yoga sedang berkunjung ke rumah Bibi kandungnya yakni Yuliana (49), kemudian korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah bibi, serta menaruhkan helm nya di sepeda motor tersebut.

Kemudian sekitar pukul 18.10 WIB, saat korban ingin pulang korban melihat helm yang diletakannya di atas motor sudah hilang di curi orang atas kejadian korban ditemani bibinya melaporkan ke Polrestabes Palembang.

“Jadi benar kedua pelaku kita tangkap berawal dari adanya laporan korban yang melapor ke Polrestabes Palembang, ” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Andrie Setiawan, melalui Kasubnit Opsnal Pidum Ipda Popay, Rabu (16/7/2025).

Lanjutnya, kedua pelaku ini berstatus pasutri, dan saat ditangkap mengakui perbuatannya helm milik korban merk NHK warna abu-abu seharga Rp 650 ribu. “Hingga kini keduanya masih diperiksa dan ambil keterangan terkait aksi pencurian tersebut,” katanya.

Selain mengamankan kedua pelaku, sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Helm merk NHK warna Abu-Abu dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vino warna cokelat tahun 2018.

“Selain itu, satu helai pakaian baju lengan pendek warna putih merk GUCCI dan 1 buah Topi warna Biru merk NIKE,” bebernya, sambil mengatakan atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 362 KUHPidana.

Sedangkan, kedua tersangka hanya bisa mengakui perbuatannya salah. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru