Curi Helm, Pasutri Masuk Bui

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

Kedua tersangka diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian helm, membuat pasutri di Palembang ini harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum, pimpinan Kasubnit Opsnal Ipda Popay, Selasa (15/7/2025) malam.

Pasutri tersebut yakni Yudha Pratama (39) dan Indah Sulastri (27), warga Jalan Sukarjo Harjo Wardoyo Lorong Tunggal, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

Meski sempat panik melihat kedatangan petugas yang mengenakan baju preman, keduanya hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. “Kami mengaku salah pak, siap bertanggung jawab,” ucap keduanya, dengan tertunduk malu.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pasutri ini terjadi pada, Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 18.10 di Jalam H Faqih Usman Lorong Kapitan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Berawal, saat korban yakni Yoga sedang berkunjung ke rumah Bibi kandungnya yakni Yuliana (49), kemudian korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah bibi, serta menaruhkan helm nya di sepeda motor tersebut.

Kemudian sekitar pukul 18.10 WIB, saat korban ingin pulang korban melihat helm yang diletakannya di atas motor sudah hilang di curi orang atas kejadian korban ditemani bibinya melaporkan ke Polrestabes Palembang.

“Jadi benar kedua pelaku kita tangkap berawal dari adanya laporan korban yang melapor ke Polrestabes Palembang, ” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Andrie Setiawan, melalui Kasubnit Opsnal Pidum Ipda Popay, Rabu (16/7/2025).

Lanjutnya, kedua pelaku ini berstatus pasutri, dan saat ditangkap mengakui perbuatannya helm milik korban merk NHK warna abu-abu seharga Rp 650 ribu. “Hingga kini keduanya masih diperiksa dan ambil keterangan terkait aksi pencurian tersebut,” katanya.

Selain mengamankan kedua pelaku, sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Helm merk NHK warna Abu-Abu dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vino warna cokelat tahun 2018.

“Selain itu, satu helai pakaian baju lengan pendek warna putih merk GUCCI dan 1 buah Topi warna Biru merk NIKE,” bebernya, sambil mengatakan atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 362 KUHPidana.

Sedangkan, kedua tersangka hanya bisa mengakui perbuatannya salah. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB