Cucu Dituduh Curi Vape dan Charger HP hingga Dianiaya, Ruri Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Nenek korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima cucu perempuannya yakni Syakira Ramadhini (25) ditunduh telah mencuri Vape dan changer handphone, serta sudah menjadi korban penganiayaan membuat seorang nenek di Palembang ini Ruri Rumania (51) melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026).

Dihadapan petugas piket penganduan warga jalan Mayor Mahidin I Lebak Mulyo Kecamatan Kemuning Palembang, menuturkan peristiwa tersebut dialami cucunya terjadi pada Jumat (30/1/2026), sekitar pukul 10.00, di Jalan Veteran Lorong RRI Pertama Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang.

Dimana, pelapor yang merupakan nenek korban, dan menurut keterangan korban bahwa dirinya sudah menjadi korban kekerasan terhadap anak yang dilakukan Terlapor yakni MN (24) dan AP (44). “Ya merupakan keterangan cucu saya, dirinya sudah menjadi korban penganiayaan,” katanya.

Berawal, saat Terlapor datang ke rumah di TKP (tempat kejadian Perkara). Lalu menuduh korban telah mencuri Vape dan changer Handphone. “Tahu tahu tanpa ada masalah terlapor ini datang kerumah langsung menuduh cucu saya mencuri Vape dan charger hp,” ungkapnya.

Merasa tidak mencuri barang tersebut, saat itu korban membantahnya, namun Terlapor malah tak terima. Malah saat itu langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Cucu saya sedang baring baring tidur langsung dianiaya Terlapor,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di bagian kening, luka memar di bagian mata, luka memar di punggung dan lebam ditubuh. “Oleh itulah kami laporkan kesini pak. Kami orang susah berharap keadilan,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan nenek korban terlihat UU perlindungan Anak.

“Laporan sudah kita terima akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan mendalam,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB