Cucu Dituduh Curi Vape dan Charger HP hingga Dianiaya, Ruri Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Nenek korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima cucu perempuannya yakni Syakira Ramadhini (25) ditunduh telah mencuri Vape dan changer handphone, serta sudah menjadi korban penganiayaan membuat seorang nenek di Palembang ini Ruri Rumania (51) melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026).

Dihadapan petugas piket penganduan warga jalan Mayor Mahidin I Lebak Mulyo Kecamatan Kemuning Palembang, menuturkan peristiwa tersebut dialami cucunya terjadi pada Jumat (30/1/2026), sekitar pukul 10.00, di Jalan Veteran Lorong RRI Pertama Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang.

Dimana, pelapor yang merupakan nenek korban, dan menurut keterangan korban bahwa dirinya sudah menjadi korban kekerasan terhadap anak yang dilakukan Terlapor yakni MN (24) dan AP (44). “Ya merupakan keterangan cucu saya, dirinya sudah menjadi korban penganiayaan,” katanya.

Berawal, saat Terlapor datang ke rumah di TKP (tempat kejadian Perkara). Lalu menuduh korban telah mencuri Vape dan changer Handphone. “Tahu tahu tanpa ada masalah terlapor ini datang kerumah langsung menuduh cucu saya mencuri Vape dan charger hp,” ungkapnya.

Merasa tidak mencuri barang tersebut, saat itu korban membantahnya, namun Terlapor malah tak terima. Malah saat itu langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Cucu saya sedang baring baring tidur langsung dianiaya Terlapor,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di bagian kening, luka memar di bagian mata, luka memar di punggung dan lebam ditubuh. “Oleh itulah kami laporkan kesini pak. Kami orang susah berharap keadilan,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan nenek korban terlihat UU perlindungan Anak.

“Laporan sudah kita terima akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan mendalam,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB