SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dinas Tanaman pangan dan Holtikutura (DTPH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kecamatan Sekayu Muba.
Sidak tempat penjualan hewan kurban itu berada di dua titik lokasi yakni penjualan Hewan Kurban di PKM, dan di Jalan Sekayu – Muara Teladan Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.
Hasilnya, Tim Dinas TPHP Kabupaten Musi Banyuasin tidak menemukan hewan yang tidak sehat.
Hanya saja ada satu ekor sapi ditemukan belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
“Hari ini kita terjun ke lapangan memeriksa hewan kurban di dalam kota Sekayu di dua titik,” ungkap Kepala Dinas TPHP Muba, Ir Thamrin
Semua kambing berjumlah 160 semua nya clear tidak ada penyakit dan dari segi kesehatan semuanya sehat. Begitu juga dengan hewan Sapi yang berjumlah 150 ekor.
“Dari jumlah itu setelah dilakukan pemeriksaan ada satu ekor sapi yang belum cukup umur,” ungkap nya
Mengenai penyakit hewan jangan sampai menyerang hewan kurban. Pihak TPHP Kabupaten Musi Banyuasin sudah mengantisipasi kesehatan.
“Insyallah di Kabupaten Muba semua nya clear atau bersih dari penyakit. Baik itu dari segi virus Jembrana maupun penyakit Mulut dan kuku (PMK) serta SE. Untuk itu masyarakat di Muba jangan ragu untuk membeli hewan kurban,” kata Thamrin, usak melakukan sidak hewan kurban di Jalanan Sekayu – Muara Teladan tepatnya di Family Ternak Hewan.
Sementara, wahyu pemilik usaha ternah sapi menyebut terkait kesehatan hewan untuk kurban sendiri pihaknhya selalu berkordinasi dengan dokter-dokter hewan yang ada di dinas TPHP Muba.
“antisipasi kesehatan hewan kuran sudah dilakukan dengan cara membersihakan kandang disemprotkan disinfektan dan hewan selalu diberikan juga vitamin jadi kami pastikan hewan kurban yang ada saat ini semua dalam keadaan baik sehat,”imbuhnya.
Komentar