Category: Musi Banyuasin

  • HAKORDIA Inspektorat Muba Usung Tema Penegakan Integritas Bagi ASN Kunci Utama Pencegahan Korupsi.

    HAKORDIA Inspektorat Muba Usung Tema Penegakan Integritas Bagi ASN Kunci Utama Pencegahan Korupsi.

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalu Inspektorat kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari tindak korupsi.

    Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 dengan mengusung tema ” penegakan integritas bagi ASN inspektorat daerah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai kunci utama pencegahan korupsi”

    Kegaiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh ASN serta dari berbagai elemen di aula gedung kantor inspektorat Muba Rabu (10/12).

    Ketua Pelaksana, Irban Khusus Pencegah dan Investigasi Inspektorat Kabupaten Muba, Heri Hermansyah, SE MSi, mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini dengan memperhatikan pencegahan korupsi.

    “Maka dari itu, kegiatan ini melibatkan seluruh elemen. Memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan nilai nilai anti korupsi,” tegasnya

    Sementara, plt inspektur Kabupaten Musi Banyuasin Dian Marvita, SH dalam sambutanya mengatakan pihaknya menggelar sosialisasi anti korupsi berkomitmen berawal dari para pegawai ASN inspektorat yang harus memiliki intergritas. Anti korupsi tentunya dimulai dari para pegawai inspektorat terlebih dahulu untuk menegakkan integritas.

    Dimana pihaknya akan mengembalikan marwannya inspektorat Muba. Dalam upaya pencegahan korupsi harus memiliki integritas karena inspektorat yang mengawasi kinerja pemerintah kabupaten muba.

    ” jadi para ASN inspektorat harus punya integritas jangan sampai ada pengaruh yang mempengaruhi kinerja para pegawai inspektorat untuk melaukan audit pemeriksaan pada instansi pemerintahan

    Kami tidak akan mentolerir jika ada penyimpangan-penyimpangan kami akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan-aturan”tegasnya.

    Labih lanjut Dian Marvita menyebut, sosialiasi ini yang dilakukan inspektorat ini bertujuan untuk menjaga dan mengawasi pembangunan pembangunan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin dengan baik tentunya dengan melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi

    “Yang salah akan kami benahi sehingga semua langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah masih Banyuasin bisa berjalan dengan baik. Pada intinya kita menegakkan aturan yang ada di pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin” ucapnya.

    Untuk itu pihaknya menghimbau kepada para perangakat daerah agar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan jangan sampai ada penyimpangan dalam aturan tentunya sebab inilah sebagai tonggaknya pemerintahan agar pemerintahan berjalan dengan baik

    “Semua penyimpangan baik itu dalam bentuk administrasi ataupun tindak pidana

    Atau yang mempengaruhi aturan dan kinerja Seminimal mungkin harus dilakukan pencegahan “tukasnya”.

    Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersbut para ASN inspektorat dan narasumber dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan dari Polres Musi Banyuasin.

     

  • Bawaslu Muba Gelar Edukasi dan Sosialisasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas.

    Bawaslu Muba Gelar Edukasi dan Sosialisasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas.

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin mengelar sosialisasi edukasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas.

    Kegiatan Sosialisasi tentang penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas dengan mengusung tema “akses Tanpa Batas edukasi kepemilihan bagi penyandang disabilitas”.

    Ketua Bawaslu Muba Beri Pirmansya, S.Pd, M.Pd dalam materi sosialisasinya menerangkan bahwa penyandang disabilitas dalam hal politik memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 2018.

    Dimana dalam amanah undang undang tersebut penyelenggara wajib menjamin penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses politik dan kepemilian serta mendorong inklusivitas dalam setiap layanan publik.

    ” dalam pemilihan umum penyelenggara harus mewujudkan pemilu yang inklusif bagi seluruh warga negara khususnya kelompok rentan penyandang disabilitas. Penyelenggara pemilu wajib memeberikan aksesbilitas dengan menghapus hambatan fisik informasi dan prosedur memberikan ruang yang sama untuk memilih penyandang disabilitas”, ungkapnya.

    Selain itu, beri memaparkan bahwa pemanyandang disabilitas membeli hak politik hak memilih dan dipilih tanpa diskriminasi di mana hak tersebut yakni hak mendapatkan fasilitas dan layanan pemilu yang aksesibel serta hak memperoleh pendampingan ketika diperlukan.

    Jangan sampai penyandang disabilitas tidak mendapat informasi pemilu. Informasi pemilu harus mudah dipahami dan ramah disabilitas seperti dukungan format Braille bahasa isyarat audio teks sederhana penyelenggara wajib memastikan tidak ada hambatan informasi bagi penyandang disabilitas.

    “Akses Tanpa Batas memastikan Pemilu inklusif dan setara undang-undang menjamin hak politik penyandang disabilitas untuk itu pentingnya edukasi dan sosialisasi serta fasilitas untuk berpartisipasi Mandiri diberikan kepada penyamdang disabilitas”tukasnya”.

    Sementara ketua perkumpulan penyandang disabilitas (PPDI) Kabupaten Musi Banyuasin Sudarman mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu muba.

    Sosialisasi yang digelar bentuk komitmen penyelenggara pemilu untuk memenuhi hak- hak politik dalam pemilu.

    Kami berharap Pemilu ke depan hak-hak politik mulai dari pendataan serta aksesibilitas pada penyelenggaran pemilu bisa di akomodir sesuai dengan amanah undang-undang”imbuhnya,”.

     

     

  • Terima Bantuan Mobil Operasional dari Kemendukbangga RI, DPPKB Muba Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

    Terima Bantuan Mobil Operasional dari Kemendukbangga RI, DPPKB Muba Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Bupati Musi Banyuasin H.M Toha Tohet melalui Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin, menjadi pembina Apel bersama Jajaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muba, Rabu (10/12/2025) di Halaman Kantor DPPKB Muba.

    Pada kesempatan yang sama ini, selain apel bersama juga dilanjutkan dengan serah terima Bantuan Mobil Operasional dari Kemendukbangga RI. Diketahui, bantuan operasional untuk motor berjumlah 15 buah dan 1 buah mobil pelayanan.

    Dalam sambutannya, Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin menyampaikan, bahwa bantuan mobil operasional ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kinerja DPPKB Muba dalam menjalankan program-programnya.

    “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pj Sekda Muba.

    Sementara itu, Kepala DPPKB Muba Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan, bantuan mobil operasional ini akan digunakan untuk meningkatkan mobilitas tim DPPKB Muba dalam menjalankan berbagai program.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Kemendukbangga RI atas bantuan mobil operasional ini. Kami akan menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala DPPKB Muba.

    Serah terima bantuan mobil operasional ini disaksikan oleh pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Muba dan DPPKB Muba.

  • Pemkab Muba-Kemenkum Sumsel Harmonisasi 4 Raperbup

    Pemkab Muba-Kemenkum Sumsel Harmonisasi 4 Raperbup

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kementerian Hukum Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (9/12/2025) menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan.

    Hal ini juga merupakan tindaklanjut surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor T100.3.2/108/III/2025 perihal Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Musi Banyuasin.

    Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD, merinci adapun 4 Raperbup diantaranya Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah.

    Kemudian, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025-2029, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 270 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

    “Lalu, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah,” urainya.

    Ia menambahkan, melalui Rapat tersebut diperoleh sejumlah masukan teknis dan yuridis untuk penyempurnaan rancangan.

    “Ini juga berguna memastikan keberlakuan Peraturan Bupati secara efektif, akuntabel, dan mampu memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkup Pemkab Muba,” tuturnya.

    Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kemenkum Sumsel, Narah Era Wati SH MSi menerangkan, rapat harmonisasi tersebut membuat seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.

    “Sehingga Pengharmonisasian ini dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Muba,” tandasnya.

    Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Plt Kepala BPPRD Muba Muhammad Hatta SE, Kepala Bagian Organisasi Nurzahrawati SPd MT, Perwakilan BKPSDM Muba, Perwakilan Bappeda, Perwakilan BPKAD, Perwakilan Dinsos, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Muba.

  • Wujudkan Tata Ruang Berkualitas, Pemkab Muba Selesaikan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya

    Wujudkan Tata Ruang Berkualitas, Pemkab Muba Selesaikan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menyelesaikan proses penyusunan 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dimana sebelumnya sudah ada 5 RDTR yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) dan terintegrasi OSS.

    “Dengan pelaksanaan 2 RDTR Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya nantinya, diharapkan dapat terwujud penataan ruang yang berwawasan lingkungan sehingga mengurangi resiko bencana akibat pemanfaatan ruang, serta menjadi acuan penerbitan PBG.” ungkap Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH melalui Pj. Sekertaris Daerah Drs. Syafaruddin, MSi. Kemarin.

    Sementara Plt. Kepala Dinas PUPR Rudianto, ST melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Ir. Arwin, ST, M.Si menjelaskan, Konsultasi Publik 2 (KP-2) RDTR ini merupakan penyepakatan rencana struktur dan pola ruang sebagai tahap akhir proses penyusunan suatu RDTR Kawasan Perkotaan.

    Dimana selanjutnya RDTR Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya akan berproses di Kementerian ATR/BPN dalam rangka penerbitan Persetujuan Substansi (Persub) sebelum ditetapkan menjadi Perbup.

    “Sesuai dengan tata cara penyusunan bahwa proses penyusunan suatu RDTR dilaksanakan melalui Konsultasi Publik yang melibatkan banyak pihak diantaranya unsur legislatif, OPD, Forum Penataan Ruang, Camat, Lurah, Kades, BUMD, Asosiasi, Perguruan Tinggi, dan Media,” terangnya.

    Adapun tujuan penataan ruang RDTR Kawasan Perkotaan Keluang adalah mewujudkan WP Keluang sebagai Pusat Pengembangan Berbasiskan Perkebunan, Perdagangan dan Jasa, serta Permukiman Perkotaan yang dilengkapi infrastruktur yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan. Sedangkan tujuan penataan ruang RDTR Kawasan Perkotaan Tungkal Jaya adalah mewujudkan Kawasan Perkotaan Tungkal Jaya yang Maju, Mandiri dan berdaya saing dengan mengoptimalkan kegiatan perdagangan dan jasa, hasil perkebunan dan industri yang didukung infrastruktur strategis secara berkelanjutan.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan, S.ST, M.PSDA, Perwakilan OPD, Perwakilan Kantor Pertanahan, Perwakilan PDAM Tirta Randik, Plt. Camat Keluang H. Gunawan, SKM. MSi, Perwakilan Camat Tungkal Jaya, Lurah dan Kepala Desa dalam deliniasi RDTR Keluang dan Tungkal Jaya, serta Tim Konsultan Penyusunan RDTR.

  • Tindaklanjuti SE Gubernur Sumsel Tentang Angkutan Batubara, Pemkab Muba Tekankan Angkutan Batubara Tak Boleh Lewati Jalan Umum

    Tindaklanjuti SE Gubernur Sumsel Tentang Angkutan Batubara, Pemkab Muba Tekankan Angkutan Batubara Tak Boleh Lewati Jalan Umum

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA-Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) tentang pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan tentang angkutan batubara.

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin (8/12/2025). Dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, dan Wakil Ketua II DPRD, H. Ahmadi. Juga dihadiri Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya SSos MSi serta Bagian Hukum Setda Muba.

    Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan surat edaran tersebut dan mencari solusi untuk mengatasi masalah angkutan batubara di Muba. “Kami perlu mengadakan rapat ini untuk membahas pelaksanaan surat edaran ini dan mencari solusi yang tepat. Setelah rapat hari ini kita beri waktu untuk PT Astaka Dodol dan Pinago dalam kurun waktu 1 minggu. Terus lakukan komunikasi dan koordinasi jangan malah tidak ada kabarnya sama sekali. Agar kami tahu perkembangannya,” ujarnya.

    Senada, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA mengatakan, bahwa masalah angkutan batubara harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. “Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, tidak boleh lagi melewati jalan umum. Terlebih lagi memang sudah ada surat edarannya dari Gubernur. Sekarang gerakan kita bersama untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

    Sementara itu, perwakilan dari PT Astaka Dodol dan Pinago mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan namun belum mencapai kesepakatan. “Kami terbuka untuk berdiskusi, namun memang belum ditemukan titik kesepakatan,” ujarnya.

    Solusi yang diusulkan adalah perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri untuk mengangkut batubara. “Solusinya, harus punya jalan khusus sendiri,” katanya.

  • Akselerasi Kewajiban Perkebunan, Pemkab Muba Perkuat Harmonisasi Dengan Perusahaan

    Akselerasi Kewajiban Perkebunan, Pemkab Muba Perkuat Harmonisasi Dengan Perusahaan

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA — Pemerintah Kabupaten Muba memperketat tata kelola sektor perkebunan dengan menegaskan kewajiban perusahaan agar berkontribusi nyata terhadap daerah. Hal ini dibahas langsung dalam rapat akselerasi yang melibatkan puluhan perusahaan perkebunan di Kabupaten Muba, Senin (08/12/2025) di Hotel Grand Ranggonang, Sekayu.

    Rapat akselerasi ini dibuka Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin yang mewakili Bupati Muba HM Toha Tohet SH, serta dihadiri puluhan perusahaan perkebunan dan jajaran OPD terkait. Kepala Dinas Perkebunan Muba Bustanul Arifin turut mendampingi dalam pelaksanaan rapat strategis ini.

    Dalam arahannya, Pj Sekda Syafaruddin menegaskan bahwa pengelolaan sektor perkebunan saat ini sudah menjadi agenda nasional, sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah terstruktur dan kolaboratif bersama perusahaan.

    “Sektor perkebunan bukan hanya berkaitan dengan produksi dan investasi, tetapi juga menyangkut kewajiban perusahaan terhadap daerah dan masyarakat. Karena itu, keterbukaan, kepatuhan, dan kemitraan menjadi kunci,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwasanya perusahaan perlu memenuhi kewajiban administratif, lingkungan, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah, baik melalui retribusi maupun pajak terkait. Menurutnya, tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

    “Pengaturan kewajiban ini bukan untuk memberatkan, justru agar usaha berjalan sehat, berkelanjutan, dan memiliki dampak luas. Kita tidak ingin potensi daerah hilang hanya karena ketidakpatuhan dan minimnya koordinasi,” tegas Syafaruddin.

    Lebih lanjut, ia meminta perusahaan ikut terlibat dalam peningkatan infrastruktur, terutama jalan poros dan akses wilayah yang selama ini juga menjadi jalur distribusi komoditas perkebunan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba Drs Bustanul Arifin menyoroti masih adanya persoalan mendasar dalam penataan data kawasan dan kepemilikan perkebunan yang menyebabkan munculnya berbagai sengketa lahan, keterlambatan izin, hingga hambatan kemitraan.

    “Selama ini kita menghadapi banyak kendala karena data yang tidak sinkron. Untuk itu kami sedang menyusun konsep penguatan sistem data geospasial agar semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan memiliki acuan yang sama,” jelasnya.

    Ia menyebutkan, pemerintah kini tengah memfinalisasi pembaruan aturan teknis yang juga akan melibatkan tenaga ahli pemetaan dan sistem digitalisasi perizinan.

    “Kalau semua data sudah terukur dengan akurat, maka tidak ada lagi perdebatan tentang kawasan, batas wilayah, atau hak kelola. Ini akan mempercepat realisasi investasi serta mengurangi perselisihan antara perusahaan dan masyarakat,” katanya.

    Rapat ini juga tidak hanya menjadi momentum bagi pemerintah dan perusahaan untuk merumuskan tindak lanjut penyelesaian kewajiban, mulai dari penyetoran kontribusi daerah, komitmen tanggung jawab sosial, hingga pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat sekitar.

    Pemkab Muba, dikatakannya menargetkan agar berbagai langkah ini mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menjamin keberlanjutan investasi perkebunan, sebagai salah satu sektor strategis penyumbang pendapatan daerah.

    “Perusahaan tidak hanya hadir untuk berproduksi, tetapi juga memberi manfaat langsung kepada daerah. Pemerintah membuka ruang diskusi dan koordinasi seluas-luasnya,” tutup Bustanul.

    Melalui rapat ini, lanjutnya Pemkab Muba mengharapkan terbentuknya kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pelaku usaha perkebunan dalam mendukung pembangunan Muba secara menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan.

  • 328 Calon Jemaah Umroh Dilepas Pemkab Muba

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA — Pagi di Masjid Raya Baitul Makmur, Kecamatan Sekayu, terasa berbeda. Ratusan calon jemaah umroh berkumpul dengan wajah berseri, menanti keberangkatan menuju Tanah Suci. Di tengah suasana penuh haru dan harapan itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melepas secara resmi 328 jemaah umroh. Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, didampingi Anggota DPRD Muba Ziadutulher SE MH, Minggu (7/12/2025).

    Turut hadir Asisten I Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Opi Pahlopi, perangkat daerah terkait, serta ratusan keluarga yang mengantar jemaah.

    Dalam sambutannya, Wabup Kyai Abdur Rohman Husen menyampaikan selamat kepada seluruh calon jemaah umroh yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Ia menyebut, kesempatan ini merupakan nikmat besar yang patut disyukuri.

    “Ini adalah anugerah Allah SWT. Gunakan waktu di tanah suci untuk memperbanyak ibadah, memohon ampun, dan melaksanakan sholat taubat,” ujarnya.

    Wabup juga berpesan agar seluruh jemaah menjaga kesehatan, kekompakan, serta mematuhi arahan pembimbing umroh. Menurutnya, budaya saling mengingatkan adalah kunci agar setiap rangkaian ibadah berjalan lancar.

    “Di sana kalian harus kompak. Saling ingat dan mengingatkan, terutama dalam kebaikan. Jika ada kesulitan, segera lapor kepada pembimbing dan pihak travel,” imbuhnya.

    Ia menutup pesan dengan ajakan untuk terus saling mendoakan. “Semoga seluruh jemaah diberi kesehatan, kekuatan, dan bimbingan Allah SWT sehingga dapat meraih predikat umroh yang mabrur dan mabruroh, ” tandas Wabup Muba.

    Sementara itu, Kabag Kesra Setda Muba, H Opi Pahlopi, menjelaskan bahwa sebanyak 266 jemaah dibiayai langsung oleh Pemerintah Kabupaten Muba. Jumlah ini merupakan bagian dari Program Umroh Gratis yang diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023, dengan mekanisme verifikasi ketat oleh tim khusus.

    Selain itu, terdapat 53 jemaah dengan biaya mandiri serta 9 jemaah dari travel tour leader, sehingga total keseluruhan mencapai 328 orang.

    “Para jemaah yang memperoleh fasilitas umroh gratis telah diverifikasi sesuai ketentuan. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah,” ujar Opi.

    Ia menegaskan bahwa program umroh gratis tahun 2025 ini seluruhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten Muba.

    Pelepasan jemaah umroh ini tidak hanya menjadi momentum spiritual, tetapi juga bagian dari upaya Pemkab Muba dalam memberikan apresiasi dan pemberdayaan bagi masyarakat.

  • Pemkab Muba Tuntaskan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan, 50 Pasang Kini Miliki Legalitas Pernikahan

    Pemkab Muba Tuntaskan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan, 50 Pasang Kini Miliki Legalitas Pernikahan

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin merampungkan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lais dan Kecamatan Sungai Keruh. Program yang dikoordinasikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba ini berhasil mengesahkan pernikahan sebanyak 50 pasangan, sekaligus membantu mereka memperoleh dokumen resmi seperti buku nikah dan akta kelahiran.

    Kegiatan tersebut terlaksana atas dukungan Pengadilan Agama Sekayu, Kementerian Agama Muba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba, serta Kantor Urusan Agama di Kecamatan Lais dan Sungai Keruh.

    Kabag Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari layanan keagamaan yang mendapat dukungan penuh dari Bupati Muba H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen.

    “Program ini dijalankan agar masyarakat memperoleh legalitas pernikahan berupa surat nikah dan akta kelahiran. Masih banyak warga Muba yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah, sehingga mereka mengalami kesulitan saat membutuhkan identitas tersebut. Sidang isbat nikah menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan itu,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

    Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Muhammad Idris, S.Ag, juga mengungkapkan bahwa sidang isbat nikah terpadu merupakan inisiatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Kegiatan ini sangat positif. Kami mendukung penuh dengan berkolaborasi bersama Disdukcapil dan Kementerian Agama. Sidang isbat nikah terpadu ini telah selesai kami laksanakan dengan lancar,” terang Idris.

    Pelaksanaan sidang isbat di Kecamatan Lais juga mendapat respons positif dari pemerintah kecamatan. Plt Camat Lais Zukar SKM MSi, menyampaikan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan ini.“Kami mengucapkan terima kasih atas program isbat nikah ini. Tentu kami sangat mendukung kegiatan ini agar terus dilanjutkan, karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki identitas resmi pernikahan,” tuturnya.

    Hal serupa diungkapkan Camat Sungai Keruh, Dendi Suhendar SE MSi, yang menilai antusiasme masyarakat sangat tinggi.

    “Antusias warga terlihat jelas dari pelaksanaan kegiatan ini di Kecamatan Sungai Keruh. Bahkan, kegiatan ini sudah tiga kali kami selenggarakan di sini,” pungkas Dendi.

  • Muba Siapkan 5.143 Sambungan Jargas Rumah Tangga, Groundbreaking Dimulai Sebelum Akhir Tahun.

    Muba Siapkan 5.143 Sambungan Jargas Rumah Tangga, Groundbreaking Dimulai Sebelum Akhir Tahun.

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi dan Penyerahan Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2025–2026, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, yang hadir mewakili Bupati Muba, H M Toha Tohet SH.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDA Setda Muba H Yulius Adi SSTP MSi, perwakilan Ditjen Migas Kementerian ESDM RI Agus Arianto ST beserta tim, Camat Babat Supat Debby Heryanto SSTP MSi, sejumlah perangkat daerah, serta para kepala desa dari wilayah Kecamatan Babat Supat.

    Dalam paparannya, Agus Arianto mengungkapkan, pembangunan jaringan gas bumi rumah tangga (jargas) untuk Tahun Anggaran 2025–2026 mencakup total 115.264 sambungan rumah (SR) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Indonesia. Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu daerah penerima dengan total 5.143 SR yang dialokasikan khusus untuk Kecamatan Babat Supat.

    Adapun desa penerima manfaat jargas tersebut meliputi, Desa Suka Maju (780 SR), Desa Letang (612 SR), Desa Supat (18 SR), Desa Babat Banyuasin (951 SR), Desa Tanjung Kerang (816 SR), Desa Langkap (326 SR), Desa Gajah Mati (767 SR), Desa Seratus Lapan (387 SR), Desa Babat Ramba Jaya (304 SR), dan Desa Gajah Muda (182 SR).

    “Groundbreaking pembangunan jargas di Muba akan dilaksanakan paling lambat sebelum 10 Desember 2025. Seluruh instalasi hingga kompor nantinya tersedia tanpa biaya bagi masyarakat. Kami berharap dukungan penuh Pemkab Muba agar program prioritas nasional ini dapat berjalan optimal,” ujar Agus.

    Pj Sekda Muba, Syafaruddin, menyampaikan bahwa Pemkab Muba menyambut positif pembangunan jargas ini sebagai langkah strategis memperluas akses energi bersih dan terjangkau bagi masyarakat.

    Ia menilai program jargas terbukti memberikan dampak langsung bagi rumah tangga, terutama dalam menekan beban biaya kebutuhan dapur. “Program ini sebelumnya sudah terlaksana di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Sekayu. Kami berharap perluasan cakupan terus berlanjut sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas,” ucapnya.

    Untuk memastikan pembangunan berjalan lancar, Syafaruddin meminta Camat Babat Supat dan para kepala desa agar memberikan dukungan penuh serta mengkoordinasikan semua proses di lapangan.

    “Koordinasi yang baik akan mempercepat proses dan memastikan tidak ada kendala di lapangan,” pungkasnya.

  • Pastikan Keamanan Maksimal, Lapas Sekayu Lakukan Pengecekan Sarpras Secara Ketat

    Pastikan Keamanan Maksimal, Lapas Sekayu Lakukan Pengecekan Sarpras Secara Ketat

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban, Lapas Sekayu melaksanakan pengecekan sarana prasarana (sarpras) keamanan, Jumat (28/11/2025).

    Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pengamanan, berada dalam kondisi optimal dan siap digunakan kapan saja diperlukan.

    Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib secara teliti memeriksa kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik seluruh sarpras yang ada di Lapas Sekayu.

    Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mencegah, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

    “Kami memastikan seluruh sarana pengamanan, mulai dari alat komunikasi, pakaian pengendalian huru hara, hingga perlengkapan pendukung lainnya dalam kondisi optimal. Ini merupakan langkah preventif, agar kami selalu siap menghadapi berbagai kemungkinan,” kata Aris.

    Selain memeriksa kondisi fisik peralatan, tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen administrasi, terkait pemeliharaan sarana pengamanan. Langkah ini memastikan setiap peralatan memiliki rekam jejak perawatan yang jelas dan akuntabel.

    Kalapas Sekayu menambahkan, keamanan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

    “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan di Lapas Sekayu. Pemeriksaan rutin seperti ini adalah bagian dari strategi kami, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas,” jelas Aris.

  • Muba Siapkan Strategi Baru Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan DBH Bentuk Satgas dan Tim Pencari Fakta Sengketa Lahan

    Muba Siapkan Strategi Baru Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan DBH Bentuk Satgas dan Tim Pencari Fakta Sengketa Lahan

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan langkah antisipatif menghadapi menurunnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran mendatang. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Muba bersama Pj Sekretaris Daerah Muba Drs Syafarudin MSi, yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Kamis (27/11/2025).

    Pj Sekda hadir bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala DPMPTSP Muba Joni Martohonan AP MM, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Hendra Tris Tomy SSTP MECDEV, Plt Kepala BP2RD Muba M Hatta SE MM, dan jajaran OPD terkait lainnya.

    RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi SIP MSi, didampingi Wakil Ketua Komisi II Supriasihatin dan Sekretaris Komisi II Ziadatulher SE MH. Rapat juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH serta anggota Komisi II lainnya.

    Dalam forum itu, Jon Kenedi menyampaikan dua usulan utama kepada Pemkab Muba dalam rangka memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Pertama, perlunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan PAD yang beranggotakan perangkat daerah sesuai kewenangan sektoral masing-masing.

    Kedua, Komisi II meminta Pemkab membentuk tim pencari fakta untuk menangani sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan batubara, migas, serta persoalan infrastruktur di kawasan hutan.

    “Yang penting, pembentukan tim, baik Satgas maupun tim penyelesaian sengketa lahan harus segera berjalan. Jika memungkinkan, Desember ini sudah kita luncurkan sehingga mulai bekerja per 1 Januari 2026,” ujar Jon Kenedi.

    Ia menambahkan, tantangan ke depan semakin berat karena menurunnya dana transfer pusat yang selama ini menopang lebih dari 80 persen struktur APBD Muba. “Karena itu kita harus memikirkan inovasi untuk memperkuat PAD agar pembangunan tetap berjalan, selaras dengan target Muba Maju Lebih Cepat,” ucapnya.

    Jon Kenedi menilai Muba memiliki potensi besar yang belum tergarap, khususnya pada sektor perkebunan, pertambangan, dan berbagai jenis retribusi daerah.

    Menanggapi usulan tersebut, Pj Sekda Muba Syafarudin menyampaikan apresiasi kepada Komisi II atas penyelenggaraan RDP sebagai ruang bertukar pandangan menghadapi tantangan fiskal 2026.

    “Pengurangan DBH tentu sangat mempengaruhi kemampuan keuangan daerah dan pelaksanaan program-program prioritas. Karena itu, tidak ada pilihan selain memperkuat PAD,” katanya.

    Menurut Syafarudin, sejumlah sektor yang berpotensi menghasilkan pendapatan masih belum digarap optimal. Ia mencontohkan retribusi angkut angkut sawit, retribusi alur sungai, dan potensi lain yang memerlukan pembenahan regulasi.

    “Kami berharap dukungan legislatif dan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini harus dilakukan bersama agar menghasilkan dampak nyata,” ujarnya.

    Sementara itu, Plt Kepala BP2RD Muba M Hatta memaparkan kondisi PAD tahun anggaran 2025. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp4,29 triliun, PAD hanya menyumbang Rp587,37 miliar atau 13,69 persen. Sementara 86,31 persen sisanya berasal dari Dana Transfer Pusat dan Provinsi.

    “Kita akan bekerja bersama, dan insyaallah pada tahun 2026 Satgas akan mulai dibentuk. Harapan kita, Satgas ini mampu bekerja optimal untuk mendorong peningkatan PAD,” kata Hatta.

  • DPRD dan Bupati Muba Sahkan RAPBD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi Daerah

    DPRD dan Bupati Muba Sahkan RAPBD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi Daerah

    SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Sekayu, Muba – Kabupaten Musi Banyuasin resmi menuntaskan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Melalui Rapat Paripurna DPRD, eksekutif dan legislatif menyepakati arah pembangunan yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi inklusif, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan transformasi daerah.

    Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-27 DPRD Kabupaten Muba, yang digelar dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Muba, Kamis (27/11/2025).

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, didampingi wakil DPRD H Ahmadi, Sekda Muba Drs H. Syafaruddin MSi, para anggota dewan, Sekwan Mirwan Susanto SE MM, serta jajaran OPD Pemkab Muba.

    Dalam rapat ini, Badan Anggaran DPRD Muba melalui juru bicaranya Andre Septa SH memaparkan arah kebijakan dan struktur APBD 2026. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi solid antara DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah yang membuat proses pembahasan RAPBD berjalan tertib, dinamis, namun tetap konstruktif serta tepat waktu sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD.

    Andre menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta tata tertib DPRD. Sinkronisasi kebijakan dilakukan untuk memastikan keselarasan antara pembangunan nasional, provinsi, dan daerah.

    “Tahun 2026, kebijakan pembangunan Kabupaten Muba diarahkan pada ‘Memantapkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif untuk mendorong transformasi ekonomi’,” jelasnya.

    Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Muba Tahun 2026 meliputi:
    1 Peningkatan produktivitas komoditas unggulan dan digitalisasi ekonomi rakyat
    2.Pengurangan ketimpangan pendapatan dan penguatan kesejahteraan masyarakat
    3.Penguatan infrastruktur dasar serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan
    4.Pemerataan pembangunan hingga ke desa
    5.Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik

    Dalam kesempatan ini, Andre juga merincikan struktur RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

    Pendapatan daerah: Rp 3.118.825.134.000
    Belanja daerah: Rp 3.262.825.134.000
    Penerimaan pembiayaan: Rp 150.000.000.000
    Pengeluaran pembiayaan: Rp 6.000.000.000
    Pembiayaan netto: Rp 144.000.000.000
    Total APBD: Rp 3.268.825.134.000

    “RAPBD ini telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional serta memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Semoga RAPBD 2026 memberikan manfaat besar bagi terwujudnya Muba maju lebih cepat,” tutupnya.

    Dalam sambutannya, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, pandangan, dan kritik konstruktif selama proses penyusunan APBD 2026.

    “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, NasDem, PKN, dan Fraksi Keadilan Rakyat atas komitmen dan kerja sama dalam memastikan APBD 2026 tersusun secara akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Bupati menegaskan bahwa APBD bukan semata dokumen anggaran, tetapi instrumen utama untuk memperkuat fondasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami berkomitmen menjalankan APBD 2026 secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif ini terus menjadi energi besar bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Muba,” tandasnya.

  • Muba Teguhkan Langkah Bersama Atasi Pekerja Anak di Sektor Pertanian

    Muba Teguhkan Langkah Bersama Atasi Pekerja Anak di Sektor Pertanian

    MUBA, SUARAPUBLIK.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meneguhkan komitmennya dalam mencegah dan menangani praktik pekerja anak, khususnya di sektor pertanian. Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Upaya Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (27/11/2025).

    Rakor ini diinisiasi oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) bersama International Labour Organization (ILO), berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPPPA Muba dr Sharlie Esa Kanedy MARS, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar, Fundamental Principle and Rights of Work Senior Specialist ILO Miss Bharatiya P Flug, sejumlah perangkat daerah, pimpinan perusahaan, pengawas ketenagakerjaan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta forum anak dan pelopor anak Kabupaten Muba.

    Dalam paparannya, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar mengapresiasi sambutan hangat Pemkab Muba serta kesiapan bekerja bersama dalam mendorong intervensi penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, terutama pada perkebunan sawit.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Muba atas respon cepat dan penerimaan yang sangat baik. Sawit menjadi isu penting yang harus kita tangani bersama untuk memastikan rantai pasoknya bebas dari pekerja anak,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, PAACLA merupakan kemitraan multipihak yang berada di bawah koordinasi Bappenas, melibatkan pemerintah, perusahaan, serta masyarakat sipil. Upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pemantauan dan remediasi pekerja anak di sektor pertanian.

    Perwakilan ILO, Miss Bharatiya P Flug, mengatakan, pekerja anak merupakan persoalan global yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

    “Ini bukan hanya isu lokal, tetapi isu yang menjadi perhatian dunia. Karena itu, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar upaya penanganan pekerja anak dapat berjalan optimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan pekerja anak, terutama di kebun sawit, tidak boleh dibiarkan.

    “Anak adalah amanah. Mereka seharusnya berada di ruang kelas, bukan di lapangan kerja. Namun realita menunjukkan masih ada anak-anak yang membantu pekerjaan orang tua di kebun sawit, seperti memungut brondolan atau menyadap karet,” tegasnya.

    Ia menilai kondisi tersebut dapat mengancam tumbuh kembang anak, menghambat pendidikan, bahkan memicu putus sekolah. Karena itu, Rakor ini disebutnya sebagai forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas anak.

    Wabup menekankan bahwa pencegahan pekerja anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab hukum dan sosial seluruh unsur masyarakat.

    Ia kemudian menyebut sejumlah langkah nyata yang perlu dibangun bersama, antara lain, Penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, Pemetaan risiko anak berpotensi putus sekolah, Peningkatan edukasi dan literasi keluarga, Penyusunan kebijakan internal perusahaan menuju kawasan perkebunan ramah anak.

    “Jika langkah ini kita jalankan bersama, maka kita dapat memastikan anak-anak tidak kehilangan hak atas pendidikan, hak untuk tumbuh sesuai usianya, dan hak atas rasa aman.”

    Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada PAACLA Indonesia, ILO, dan DPPPA Muba atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

    “Inilah momentum untuk meneguhkan komitmen bahwa tidak ada satu pun anak di Muba yang dibiarkan kehilangan masa depannya karena bekerja di usia dini. Saya berharap forum ini melahirkan tindak lanjut nyata dan perubahan positif bagi masyarakat,” tutupnya.

    Sebagai penutup, Rakor ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memastikan tidak ada pekerja anak di sektor pertanian di Kabupaten Musi Banyuasin. Komitmen ini menjadi simbol tekad bersama bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan terbesar di Sumatera Selatan.

  • Pemkab Muba Bentuk Tim Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Tanah Daerah

    Pemkab Muba Bentuk Tim Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Tanah Daerah

    MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat terkait pengamanan dan pemanfaatan tanah milik Pemkab Muba di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah, Rabu (26/11/2025). Pertemuan ini menjadi langkah awal menata kembali aset-aset daerah, khususnya lahan terlantar, agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan terjaga status kepemilikannya.

    Rapat dipimpin Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, dan dihadiri Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas Perikanan Sunaryo SSTP MM, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Indita Purnama SSos MM, Kabid Produksi Dinas Perkebunan Drianto SP MSi, serta unsur perangkat daerah terkait lainnya.

    Alva Elan menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Muba H M Toha Tohet SH mengenai pengamanan aset tanah Pemkab Muba sekaligus pemanfaatannya melalui penanaman tanaman keras. “Kita mulai dengan penanaman keliling sawit dan jenis tanaman keras lainnya di titik-titik lahan yang memungkinkan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, rapat ini menghasilkan keputusan pembentukan tim lintas OPD untuk melakukan verifikasi lapangan. Tim tersebut akan mengidentifikasi jenis tanaman yang tepat untuk ditanam, memastikan batas-batas lahan, hingga pemasangan plang aset pemerintah daerah, khususnya di wilayah Kecamatan Sekayu.

    “Kami berharap dalam satu minggu ke depan sudah ada laporan awal. Hasilnya akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati. Beberapa aset luas seperti di kawasan Sirkuit Skyland dan Lapangan Terbang juga menjadi perhatian kami,” jelas Alva.

    Sebelumnya, Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi memaparkan bahwa terdapat sembilan aset tanah milik Pemkab Muba di Kecamatan Sekayu yang perlu mendapat perhatian. Aset tersebut antara lain Tanah Perumahan PNS Jl Baru Terminal Randik seluas 18,9 hektar, Lahan Kosong Perumahan DPRD Randik seluas 2,6 hektar, Rumah Susun Terminal Randik seluas 10,2 hektar, Tanah Ternak Lebah di Jl Sekayu–Muara Teladan seluas 2,6 hektar, Tanah Perluasan Poltek Sekayu seluas 10,8 hektar, Tanah Kawasan Hijau Sekayu di Balai Agung seluas 0,95 hektar, Tanah Belakang Kantor Pemda seluas 1,81 hektar, Tanah SKO belakang Wisma Atlet seluas 0,9 hektar, dan Tanah Hutan Kota seluas 2,9 hektar.

    “Pak Bupati menekankan bahwa tanah yang terlantar harus dipastikan statusnya. Kita akan memasang plang penanda, kemudian dimanfaatkan melalui penanaman tanaman keras seperti sawit. OPD akan berbagi tugas sesuai kewenangan masing-masing,” ucap Riki.

    Dukungan juga disampaikan Dinas Perkebunan Muba. Kabid Produksi Drianto SP MSi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan bibit sawit bersertifikat untuk tahap awal.

    “Saat ini tersedia 500 bibit sawit yang siap tanam. Selain itu, kami juga memiliki bibit pinang dan karet. Untuk teknis penanaman dan perawatan, tim penyuluh lapangan akan dilibatkan agar hasilnya optimal,” tuturnya.

    Sementara itu, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Muba Indita Purnama menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di beberapa titik aset milik Pemkab Muba.

    “Pada prinsipnya, aset pemda harus jelas batasnya. Karena itu kami mendorong pemasangan plang, serta penanaman tanaman keras sebagai tanda fisik kepemilikan. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan atau klaim pihak lain,” pungkas Indita.

  • Lapas Sekayu Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Melalui Sosialisasi Program LCC Bersama PERADI

    Lapas Sekayu Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Melalui Sosialisasi Program LCC Bersama PERADI

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Lapas Sekayu menyelenggarakan sosialisasi Layanan Hukum, Konsultasi Hukum, dan Pendampingan Hukum melalui program Legal Clinic Collaboration (LCC), Rabu (26/11/2025).

    Kegiatan ini digelar sebagai upaya peningkatan akses bantuan hukum bagi warga binaan, serta untuk memperluas pemahaman, tentang mekanisme layanan hukum yang tersedia di lingkungan lapas.

    Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber, advokat dari PERADI yakni, Patoni, S.H., yang memaparkan pentingnya kesadaran hukum dan pemahaman terhadap hak-hak dasar bagi tahanan. Ia menjelaskan bahwa, program LCC bertujuan memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “LCC menjadi ruang untuk berkonsultasi serta mendapatkan pendampingan hukum secara tepat dan benar. Edukasi hukum ini sangat penting, agar teman-teman memahami proses hukum yang sedang dijalani,” ungkap Patoni.

    Kemudian, Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menegaskan komitmen Lapas Sekayu dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berkualitas.

    “Melalui program LCC, kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan haknya dalam memperoleh pemahaman dan pendampingan hukum secara memadai. Kolaborasi dengan PERADI tentu semakin memperkuat upaya ini,” kata Aris.

    Sementara itu, Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama, menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan literasi hukum warga binaan.

    “Teman-teman yang masih belum memahami alur hukum dan hak-hak yang dimiliki, dengan adanya sosialisasi ini, bapak, ibu dapat memperoleh penjelasan langsung dari ahlinya, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” jelas Fiqih.

  • Wabup Muba Terima Kunjungan Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaga Desa 2025

    Wabup Muba Terima Kunjungan Koordinasi dan Sosialisasi Program Jaga Desa 2025

    SEKAYU- Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Abdur Rohman Husen menerima kunjungan koordinasi dan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) Tahun 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin. Kunjungan ini dihadiri secara langsung oleh Kajati Sumatera Selatan diwakili oleh Asisten Bidang Intelejen Kajati Sumatera Selatan Totok Bambang Sapto Dwidjo SH MH., Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan, SH, MH, Plt. Kepala Seksi II Bidang Intelejen Kejati Sumatera Selatan Fifin Suhendra SH MH. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumsel Drs H Sutoko MSi.

    Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (26/11/2025). Diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program Jaga Desa di Kabupaten Musi Banyuasin, serta mempercepat akselerasi pembangunan di desa-desa.

    Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Muba menekankan pentingnya akselerasi percepatan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di desa-desa. “Akselerasi percepatan pembangunan adalah proses mempercepat perubahan yang mencakup seluruh aspek pembangunan, seperti ekonomi, sosial, dan infrastruktur, untuk mencapai tujuan secara lebih cepat,” ujarnya.

    Wabup Rohman juga mengatakan, bahwa pemerintah harus berfokus pada program-program yang memiliki dampak signifikan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan (SDM), dan pertumbuhan ekonomi, terutama di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

    “Pemantauan dan evaluasi secara berkala sangat diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang kurang efektif dan efisien,” tambahnya.

    Wakil Bupati Muba, juga mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pihak Kejaksaan dalam implementasi program Jaga Desa melalui aplikasi Jaga Desa. “Dengan adanya kolaborasi ini, kami mengharapkan agar desa-desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dapat lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

    Sementara, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Muba dalam mempercepat akselerasi pembangunan di desa-desa, khususnya melalui program Jaga Desa. Kami percaya bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembangunan,” tuturnya.

    Lanjutnya, “Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai target dan melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang kurang efektif dan efisien,” katanya.

    Senada, Kajati Sumsel diwakili oleh Asisten Bidang Intelejen Kajati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwidjo SH MH mengatakan,
    “Kami juga siap mendukung Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam implementasi program Jaga Desa. Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai target dan melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang kurang efektif dan efisien. Kami berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Musi Banyuasin dan menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Selatan,” bebernya.

    Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muba Ali Badri ST MT mengatakan bahwa program Jaga Desa ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.

    “Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat desa dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri,” pungkasnya.

    Turut hadir, Camat dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Ketua APDESI Kecamatan dan Sekretaris APDESI dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.

  • Tepis Isu Miring Soal Program Umroh Pemkab Muba Ini Penjelasan Kabag Kesra Setda Muba.

    Tepis Isu Miring Soal Program Umroh Pemkab Muba Ini Penjelasan Kabag Kesra Setda Muba.

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Terkait adanya simpang siur pemberitaan tentang pelaksanaan program umroh yang dilakasanakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui bagian kesejahteraan (Kesra) yang
    seharusnya tidak menjadi polemik.

    Karena program kegiatan itu merupakan ibadah dengan tujuan mulia dengan memberangkatkan masyarakat muba ketanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh mungkin hanya bisa mereka lakukan 1 kali seumur hidup mereka melalui biaya pemerintah.

    Kepala bagian kesra (kabag Kesra) Opi Palopi menjelaskan bahwa mengenai adanya persoalan E- purchasing penunjukan dengan metode Negosiasi Harga atau mini kompetisi terhadap pelaksanaan umroh pihak kesra sudah berkonsultasi dengan bagian PBJ atau ULP sebelum pelaksanaan dan keduanya boleh dilakukan dengan berbagai pertimbangan sebagaimana pasal 18 persturan lembaga kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah No 9 tahun 2021.

    “dan perlu di ingat selama ini sejak tahun 2017 sampai dengan 2024 semua pelaksanan kegiatan umroh di tunjuk langsung karena ada bagian-bagian detail yang sangat dibutuhhkan peserta umroh tidak termasuk dalam toko-toko pilihan yang ada dalam etelase katalog”, kata opi palopi kepada awak media selasa (25/11).

    Ia menyebut, sebagai contoh pendampingan tenaga kesehatan dokter dan perawat yang disiapkan pihak travel, pelaksanaan 3 kali umroh wajib yang dibebankan kepada travel dan lainnya. Lanjutnya, alasan kedua kenapa dilakukan penujukan langsung bahwa pihak kesra menghetahui agen travel-trevel yang benar-benar mampu melaksanakan pelayanan umroh sebagai contoh mereka pernah memberangkatkan jamaah dari biaya pemerintah di tempat lain, pilihan lain mereka propaider tiket atau visa.

    Sebab, tidak semua travel bisa dengan waktu singkat menyiapkan tiket pesawat dan visa apalagi pesawat yang seharusnya disiapkan adalah Garuda atau saudi air line, seterusnya adalah kompleksnya waktu yang singkat terhadap pelaksanaan kegiatan umroh

    “terhadap isu dan fitnah adanya bagi-bagi fee terhadap pelaksanaan umroh saya tegaskan sebaiknya fitnah itu tidak di perpanjang karena hal itu tidak ada, dan akan berdampak terhadap pelaksanaan ibadah yang awal tujuan mulia. Saya tegaskan secara terbuka kita hitung secara sama-sama biaya keberangkatan umroh ini agar publik mengerti dan tidak salah paham.”tegasnya.

    Untuk Biaya umroh tahun ini opi menerangkan yakni sebesar Rp 34.300.000 dimana untuk rincianya Pertama sebelum berangkat jamaah ( di Muba Palembang Jakarta pulang pergi )
    1. Gratis paspor, suntik miningitis dan polio Rp 1.450.000 ( silahkan di cek di imigrasi dan rumah sakit)
    2. Rp. 2.000.000 biaya pesawat garuda PP Palembang Jakarta
    3. 1.000.000 ( biaya 2x manasik, penginapan sebelum atau sesudah keberangkatan, transportasi PP muba palembang, konsumsi ( 6x makan dan 6x snack)
    4. Rp 500.000 kelengkapan jamaah mulai dari koper kecil dan besar sampai dengan baju batik sal dan lainya.

    “Sebelum keberangkatan menuju tanah suci total perkiraan biaya lebih kurang ( 5 jutat rupiah silahkan di chek dan kita hitung bersama- bersama, ” cetusnya.

    Lanjut dia, silahkan chek biaya pesawat Garuda pulang pergi jakarta jedah yang juga perlu bokingan akhir tahun ( lebih kurang 15 juta untuk penerbangan pulang pergi )

    Kemudian Ketiga Visa sekaligus kesiapan transportasi bus jamaah Rp 2.200.000 silahkan di chek di travel-trevel yang ada
    Ke empat, lebih kurang 10jt untuk 9 hari di makkah madinah mulai dari penginapan hotel bintang 5 akhir tahun konsumsi, biaya dokter dan perawat, muthowif, pembimbimbing, ziarah, umroh 3x,zamzam dan lainnya, Sehingga hitungan kasar Total biaya umroh atau jamaah Rp 32.200.000

    ” Ini belum termasuk pajak dan jasa travel,, untuk kuota jamaah yang berangkat dalam program umroh gratis dari dana APBD Pemkab Muba ini yakni sebanyak 268 jamaah” tukasnya.

  • Tahap II, Penyidik Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti KMS HA ke Penuntut Umum.

    Tahap II, Penyidik Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti KMS HA ke Penuntut Umum.

    SUARA PUBLIK.ID, PALEMBANG – Pada hari ini, Selasa tanggal 25 November 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasi (Muba) telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka KMS HA kepada Penuntut Umum Kejari Muba.

    Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi yang bersangkutan.
    Serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Hal tersebut berdasarkan siaran pers Kejari Muba yang dikeluarkan Kasi Intelejen Abdul Harris Augusto SH MH.
    Dikatakannya, ternyata yang bersangkutan masih bisa komunikasi, semoga dilancarkan proses persidangannya ke depan, dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke PN Tipikor Palembang.
    “Harapan kami beliau terus sehat dan bisa menjalani proses persidangan sampai terakhir, pokoknya kita berupaya yang terbaik,” ucapnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Muba menetapkan pengusaha ternama Palembang KMS HA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Tol Betung-Tempino tahun 2024.

    Setelah penetapan status tersangka, Haji Halim sempat dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pakjo Palembang.

    Penahanan terhadap HA sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor Print 389/L.6.16/Fd.1/03/2025 tertanggal 10 Maret 2025.

    Dengan kasus awal yakni upaya Menghancurkan Tanda Bukti Transfer Kasus ini berawal dari dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan PT SMB, perusahaan milik HA, pada November dan Desember 2024.

    Dugaan pemalsuan tersebut berkaitan dengan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal, Kabupaten Muba.

    Dokumen ini digunakan sebagai kelengkapan persyaratan untuk memperoleh ganti rugi lahan pembangunan Tol Betung-Tempino Jambi.
    Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Haji Halim bukan pemilik sah tanah tersebut.

    Hal ini diperkuat dengan pengumuman Panitia Pengadaan Tanah dalam Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan (Nomor 285/500.16.06/X/2024) tertanggal 31 Oktober 2024 dan Daftar Nominatif Desa Simpang Tungkal (Nomor 343/500.16.06/XII/2024) tertanggal 6 Desember 2024.

    Akibat kasus ini, proyek pembangunan Tol Betung-Tempino mengalami penundaan.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menetapkan dua orang tersangka terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024 inisial HAsebagai direktur PT sentosa mulia bahagia PT (SMB) dan AM eks pegawai kantor badan pertanahan Nasional (BPN) Muba

  • Penguatan Kelembagaan dan Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi di Desa dan Kelurahan

    Penguatan Kelembagaan dan Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi di Desa dan Kelurahan

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membuka Pelatihan dan Workshop Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Muba sebagai upaya memperkuat pemahaman pengurus koperasi dan mendorong kemandirian ekonomi desa. Kegiatan yang digelar di Opproom Pemkab Muba, Selasa (25/11/2025), diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM Muba bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana.

    Pelatihan dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin MSi, mewakili Bupati Muba H M Toha Tobat SH.

    Dalam sambutannya, Syafaruddin menjelaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang terintegrasi dengan 18 kementerian dan lembaga. Pembentukan koperasi ini telah melalui proses panjang, mulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) hingga terbitnya akta badan hukum di 229 desa dan 13 kelurahan di Muba.

    “Melalui semangat bapak dan ibu yang hadir hari ini, kita telah memulai program ini dengan baik. Dengan kemauan, kerja cerdas, dan upaya bersama, koperasi dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

    Atas capaian tersebut, Kabupaten Muba juga menerima penghargaan dari Kementerian Koperasi RI sebagai kabupaten pertama di Sumsel yang berhasil membentuk koperasi Merah Putih berbadan hukum.

    Syafaruddin menambahkan bahwa sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025, pengembangan koperasi kini memasuki tahap kedua, yaitu pembangunan gerai atau gedung koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa.

    Secara keseluruhan, Sumatera Selatan menargetkan pembangunan 567 Gerai KDKMP. Muba tercatat sebagai daerah dengan progres tertinggi, yaitu 32% atau 78 gerai.

    Pele­takan batu pertama sudah dilakukan di tiga lokasi, yakni Koperasi Desa Merah Putih Cipta Praja (Kecamatan Keluang), Koperasi Desa Merah Putih Sungai Batang (Kecamatan Sekayu), dan Koperasi Desa Merah Putih Senawar Jaya (Kecamatan Bayung Lencir).

    Saat ini, sebanyak 132 desa telah mengajukan pembangunan gerai melalui aplikasi SIMKOPDES, sementara 110 desa lainnya sedang dalam proses penyiapan lahan sekitar 600 meter persegi per desa.

    Syafaruddin menyampaikan bahwa program koperasi Merah Putih menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan, memutus rantai distribusi panjang, menciptakan lapangan kerja, serta menekan biaya dan harga hingga tingkat konsumen melalui kemitraan dengan BUMN.

    Ia menilai keberadaan koperasi selaras dengan program unggulan Bupati Muba, yaitu Program Keluarga Maju (PKM) terutama capaian satu rumah satu usaha. “Keduanya bisa disinergikan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat,” katanya.

    Pj Sekda juga mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius, mengingat keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kepengurusan yang kompeten dan berintegritas.

    “Semoga keberadaan koperasi Merah Putih benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat. Kita akan terus memantau perkembangannya,” tandasnya.

    Sementara itu, Pembina Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana, Nazaruddin Hasan SH MH, menyampaikan terima kasih atas kesempatan ikut mendorong kemajuan koperasi di Muba.

    “Kami ingin membantu agar pelaksanaan koperasi berjalan sesuai aturan Presiden,” ujarnya.

    Ia mendorong 229 desa dan 13 kelurahan di Muba untuk memanfaatkan pelatihan ini guna memperkuat kapasitas pengurus dan dukungan masyarakat. Nazaruddin juga membuka ruang konsultasi bagi pengurus koperasi, baik secara langsung maupun secara daring.

    Pada kesempatan tersebut, PBH Satria Advokasi Wicaksana memberikan cinderamata kepada Pemerintah Kabupaten Muba.

    Kegiatan berlanjut dengan dialog interaktif bertema Solusi Pemerintah dalam Ketersediaan dan Pembiayaan Pembangunan Gerai, Gudang, dan Kantor KDKMP sesuai Inpres 17/2025. Para peserta juga mendapatkan paparan mengenai Peran Program “Jaga Desa” dalam mendukung Transparansi, Legalitas, Aset, dan Akuntabilitas KDKMP.

  • Muba Dukung Transformasi Digital dengan Rakornis dan Boothcamp Giat Sumsel

    Muba Dukung Transformasi Digital dengan Rakornis dan Boothcamp Giat Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Plt. Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Musi Banyuasin Daud Amri SH. Menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dinas Komunikasi dan Informatika se-Sumatera Selatan yang dirangkaikan dengan Bootcamp GIAT Mahasiswa Magang Satu Data Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di The Zuri Hotel & Convention Center, Palembang, Senin (24/11/2025).

    Kegiatan Rakornis dan Bootcamp secara resmi dibuka oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kurniawan Abadi, SE., MM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan sinergi antar-Dinas Kominfo untuk mempercepat arus informasi yang akurat, terpadu, dan berbasis data.

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, para pejabat struktural, serta peserta mahasiswa magang program Satu Data. Rakornis dan Bootcamp Giat ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sistem percepatan informasi, khususnya melalui pengembangan tata kelola data, peningkatan kapasitas SDM, serta optimalisasi implementasi Satu Data Indonesia di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

    Dengan terselenggaranya Rakornis dan Bootcamp Giat 2025 ini, diharapkan tercipta kerja sama yang semakin solid dalam mendukung transformasi digital dan penyediaan data yang berkualitas bagi pembangunan di Sumatera Selatan.

    Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin Daud Amiri SH menyampaikan, “Kami sangat senang dan bangga dapat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten / Kota Se-Sumatera Selatan dan Boothcamp Giat Mahasiswa Magang Satu Data Tahun 2025. Kegiatan ini sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas data dan informasi di Kabupaten Musi Banyuasin,”bebernya.

    Dikatakannya, dengan adanya kerja sama yang solid antar-Dinas Kominfo, kita dapat mempercepat arus informasi yang akurat, terpadu, dan berbasis data, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Panitia Pelaksana atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas data dan informasi di Sumatera Selatan.”pungkasnya.

  • Perizinan Belum Lengkap, TPA Kasih Bunda Di Minta Untuk Hentikan Aktivitas

    Perizinan Belum Lengkap, TPA Kasih Bunda Di Minta Untuk Hentikan Aktivitas

    SUARA PUBLIK.ID, MUBA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengimbau bagi masyarakat yang hendak menitipkan anak sebaiknya di TPA resmi alias legal.

    Imbauan ini menyusul adanya TPA yang diduga belum memiliki izin resmi yakni TPA Kasih Bunda dari pemerintah setempat namun telah beroperasi.

    Dihubungi perilah tersebut, kepala dinas di DPPPA dr. Sharllie Esa Kenedy melalui Kabid PPA Muba Irfan menyebut ada satu TPA yang belum memiliki izin beroperasi namun sudah melakukan aktivitas menerima penitipan anak.

    Pihaknya sendiri telah melakukan sidak dan pengawasan langsung ke salah satu TPA yang ditenggarai belum memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba.

    Tak hanya itu, DPPPA Muba juga telah menyurati TPA yang dimaksud. Dalam surat DPPPA Kabupaten Muba dengan nomor surat B-800/598/DPPPA/2025 perihal Himbauan untuk segera melengkapi izin Operasional TPA Kasih Bunda yang ada di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.

    “Dari DPPPA Kabupaten Muba sudah melakukan pengawasan langsung tanggal 13 November 2025, bahwa TPA Kasih Bunda belum memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh perangkat daerah yang berwenang,” ujar Irfan.

    Lebih lanjut Irfan mengatakan, kendati belum melengkapi perizinan namun hasil pengawasan pihaknya TPA Kasih Bunda telah menerima penitipan anak. Tercatat ada 9 anak yang dititipkan pada TPA tersebut.

    “Sebelum perizinan tersebut terbit, diharapkan TPA Kasih Bunda tidak melakukan aktivitas sebagaimana mestinya, karena itu jelas melanggar,” tegasnya.

    Kepada masyarakat DPPPA Kabuoaten Kabupaten Muba mengimbau untuk selektif dalam memilih TPA, karena menyangkut pendidikan dan keselamatan anak.

    “ ini kan menyangkut keselamatan anak anak yang dititipkan, kalau tidak resmi dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab,” tutup Irfan.

  • Melalui FGD, DPC PDIP Muba Rumuskan Arah Perjuangan Baru 5 Tahun ke Depan

    Melalui FGD, DPC PDIP Muba Rumuskan Arah Perjuangan Baru 5 Tahun ke Depan

    SUARA PUBLIK.ID, MUBA- Terobosan dilakukan DPC PDI Perjuangan Muba dalam menentukan strategi baru, untuk arah perjuangan bagi masyarakat Muba.

    Melalui Focus Group Discussion (FGD), DPC PDI Perjuangan akan mengambil langkah dalam membongkar akar persoalan lokal, agar bisa merumuskan langkah yang diambil.

    Demikian disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Muba Beni Hernedi pada kegiatan pendidikan FGD dengan tema Mengembalikan Politiki ke Jalan Ideologi dan Moral Rakyat, Menata Ulang Arah Demokrasi Lokal Muba, di Hotel Cha-Cha Sekayu, Kamis 20 November 2025.
    Dijelaskan Beni, FGD ini menjadi bagian dari mandat nasional partai untuk menyusun sikap politik 5 tahun depan dengan melibatkan sejumlah pakar lintas sektor mulai dari politik, ekonomi daerah, hukum, lingkungan dan tata kelola pemerintahan di Muba.

    Sehingga, dengan adanya FGD ini bisa memastikan hasil analisis yang tajam dan tidak kompromistis terhadap persoalan-persoalan yang menjerat kabupaten ini selama bertahun-tahun.

    “Karena itu, dalam FGD ini menegaskan satu pesan penting yakni Muba sedang menghadapi krisis kepercayaan politik.
    Bukan karena rakyatnya apatis, tetapi karena praktik politik berbiaya tinggi, transaksi elektoral tanpa malu, dan pemerintahan yang gagal memberi teladan, “jelasnya.

    Apalagi, lanjut Beni selama hampir dua dekade, politik lokal tersandera oleh pemilu yang mahal, elite yang saling sandera oleh kepentingan modal, belanja APBD yang lebih berpihak pada pegawai dan operasional daripada layanan publik, dan rangkaian kasus korupsi yang menjatuhkan semua pemimpin daerah hasil Pilkada langsung.

    “Diharapkan FGD ini menjadi ruang untuk mengatakan secara terbuka bahwa Muba perlu perubahan yang progresif, bukan kosmetik politik dengan membedah realitas APBD yang tidak sehat, sumber daya alam di eksploitasi, dan rakyat menjadi penonton, “jelasnya.
    Sehingga, hasil FGD bisa jadi draft awal sikap politik untuk arah perjuangan yang berani dan tegas.

    Sekaligus menjadi landasan operasional bagi partai untuk menata ulang strategi politik, gerakan rakyat, serta posisi kritis terhadap pemerintahan daerah.
    Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Sumsel Susanto Aziz mengatakan, FGD yang dilakukan DPC PDI Perjuangan sangat baik karena mengingat kondisi politik saat ini sudah membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan partai politik.

    Ditambah lagi transaksional politik yang tinggi mengakibatkan tidak berjalannya pendidikan politik bagi masyarakat.
    Oleh sebab itulah, dengan adanya FGD ini bisa memulihkan kepercayaan rakyat terhadap politik melalui disiplin kader dan penegakan tata kelola partai yang bersih.
    “FGD ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak sedang mencari pembenaran, tetapi mencari jalan keluar.

    Politik tidak boleh lagi menjadi ruang transaksi, melainkan ruang perjuangan ide, keberanian moral, dan keberpihakan nyata pada rakyat khususnya di Muba.
    Manfaatkan FGD ini dengan maksimal untuk menciptakan agenda politik yang berpihak kepada masyarakat, “pungkasnya.

  • BPKP Sumsel Lakukan Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa di Muba

    BPKP Sumsel Lakukan Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa di Muba

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan entry meeting dalam rangka evaluasi tata kelola dan akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa triwulan IV tahun 2025 pada Kabupaten Musi Banyuasin.

    Kegiatan ini untuk menilai efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan desa, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

    Diungkapkan oleh Pengendali Teknis dari Tim BPKP Sumsel Yulianti bahwasanya, evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

    “Kami sangat mengapresiasi kesediaan Pemerintah Kabupaten Muba dalam melakukan evaluasi tata kelola keuangan desa. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan hasil yang maksimal. Kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan independen, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa di Kabupaten Muba,” katanya.

    Sementara, pada kesempatan ini Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA menyambut baik kedatangan Tim BPKP Sumsel dalam melakukan evaluasi tata kelola keuangan desa di Kabupaten Muba.

    “Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan BPKP Sumsel dalam melakukan evaluasi ini. Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi kami dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa dan pembangunan desa yang lebih baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

    Lanjutnya, “Kami juga berharap BPKP Sumsel dapat memberikan rekomendasi dan saran yang konstruktif untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Kabupaten Muba dalam mengelola keuangan desa.
    Kami siap bersinergi untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan efektif di Kabupaten Musi Banyuasin.”

    Dalam entry meeting tersebut, Tim BPKP Sumsel melakukan diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat, untuk membahas rencana kerja dan strategi evaluasi.

  • Siap Tampung Laporan Masyarakat DPRD Muba Buka Laporan Pengaduan  Melalui Hotline 081396677000

    Siap Tampung Laporan Masyarakat DPRD Muba Buka Laporan Pengaduan Melalui Hotline 081396677000

    SUARA PUBLIK.ID, MUBA- Masyarakat Musi Banyuasin (Muba) kini bisa langsung melaporkan berbagai keluhan masyarakat melalui layanan ‘Lapor Pak Dewan’ dengan nomor WhatsApp 081396677000.

    Sekretaris DPRD Muba, Mirwan Susanto mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan hotline yang bisa diakses masyarakat untuk mengadukan sejumlah keluhan masyarakat.

    “Apapun laporan masyarakat seperti persoalan insfrastruktur jalan, persoalan sosial dan hukum bisa dilaporkan langsung melalui hotline yang telah kita siapkan,” ujar Mirwan saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025).

    Dari laporan tersebut nantinya akan diverifikasi pihaknya untuk ditindaklanjuti oleh anggota dan pimpinan DPRD Muba.

    Namun jika ada laporan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti maka laporan tersebut akan diteruskan langsung kepada pimpinan dan anggota dewan.

    “Kalau ada yang urgent, misalnya ada laporan jembatan putus atau jalan rusak yang harus segera ditangani kita segera teruskan pada pimpinan,” ujar Mirwan.

    Cukup dengan menyebutkan nama dan alamat serta dilengkapi dengan bukti dokumen pendukung seperti foto dan video, masyarakat bisa langsung melaporkan persoalan dengan sandi ‘Lapor Pak Dewan’ ke hotline yang telah disediakan.

    “Kita tak mau mempersulit masyarakat saat melapor, jadi tak harus melampirkan KTP, cukup cantumkan nama dan alamat serta nomor telepon yang bisa dihubungi agar nantinya saat tindak lanjut laporan tersebut bisa kita hubungi,” imbuhnya.

    Dari laporan yang masuk, lanjutnya akan dilakukan verifikasi setiap pekannya di hadapan anggota DPRD”

    “Setiap hari Senin anggota dan pimpinan dewan kumpul, disitu akan kita bahas semua laporan, mana yang harus segera ditindaklanjuti untuk turun langsung ke lapangan,” kata Mirwan.

    Secara resmi ‘Lapor Pak Dewan’ akan dilaunching pada 27 November 2025 bertepatan dengan rapat paripurna DPRD Muba.

    “Launching nya dilakukan saat rapat paripurna 27 November nanti, tapi sekarang masyarakat sudah bisa melaporkan persoalan yang sifatnya masalah di masyarakat,” tutup Mirwan.

  • Pemkab Muba Perketat Validasi Penerima Program Keluarga Maju, Realisasi Tahap Awal Disesuaikan

    Pemkab Muba Perketat Validasi Penerima Program Keluarga Maju, Realisasi Tahap Awal Disesuaikan

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan ketepatan sasaran Program Keluarga Maju (PKM). Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, Pemkab menetapkan bahwa penyaluran bantuan tahap awal akan difokuskan kepada 1.000 penerima yang sudah terverifikasi paling valid di lapangan.

    Keputusan ini muncul setelah evaluasi mendalam terhadap data awal yang menunjukkan adanya berbagai ketidaksesuaian. Meskipun plafon anggaran disiapkan untuk 2.300 penerima, Pemkab memilih untuk menahan realisasi penuh guna mencegah kesalahan penyaluran dan menjaga kepercayaan publik terhadap program bansos.

    Plt Kepala Dinas Sosial Muba Deny SH MSi menjelaskan bahwa verifikasi faktual menemukan banyak anomali data. Dari jumlah yang dianggarkan, hanya sekitar 1.200 calon penerima yang memenuhi kriteria sesuai aturan. Sebagian data lainnya terbukti bermasalah, seperti 35 nama yang tercatat dalam satu KK, 70 kasus NIK ganda, serta 111 warga yang dinilai tidak layak menerima bantuan.

    Temuan tersebut membuat tim harus bekerja ekstra untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat. Data kependudukan yang tidak mutakhir disebut sebagai salah satu pemicu utama kesalahan, termasuk dalam penentuan status Anak Tidak Sekolah (ATS) yang menjadi bagian dari objek intervensi PKM.

    Untuk menjaga agar anggaran tidak dialihkan dan tetap digunakan sesuai peruntukan, rapat memutuskan bahwa angka 2.300 tetap dipertahankan sebagai plafon di SIPD. Namun dana yang dicairkan tahap pertama hanya diberikan kepada 1.000 penerima paling valid, sembari menunggu hasil verifikasi lanjutan.

    Kadisnakertrans Muba Heryandi Sinulingga AP menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan penerima bansos benar-benar sesuai kondisi di lapangan. “Meski disebut 1.000 penerima, yang penting mereka adalah penerima yang real dan valid. Itu yang kita dahulukan,” ujarnya.

    Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati SPd MT juga mengingatkan bahwa penyusunan kebijakan PKM harus melengkapi seluruh tahapan standar. Hal ini penting untuk memenuhi penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dan menjamin akuntabilitas program.

    Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, sejumlah agenda diputuskan, di antaranya penerbitan SK Bupati terkait penerima manfaat pada minggu keempat November, launching dan penyaluran bantuan melalui Bank Sumsel Babel pada awal Desember 2025, serta pelaksanaan Gotong Royong Data untuk memadankan data kependudukan lintas OPD seperti Dukcapil, PMD, Dikbud, dan Dinsos.

    Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan bahwa efektivitas PKM hanya dapat tercapai melalui kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan harus melibatkan forum lintas OPD secara berkelanjutan.

  • Bupati Muba Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi se-Sumsel

    Bupati Muba Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi se-Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bupati Muba HM Toha Tohet SH menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera Selatan yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).

    Kegiatan strategis yang mempertemukan seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, penegak hukum, serta instansi vertikal ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang. Hadir pula Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, wali kota, dan sekretaris daerah, OPD terkait se-Sumatera Selatan.

    Dalam sambutannya, Gubernur H Herman Deru menegaskan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

    “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah yang hadir. Momentum ini penting untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan anggaran berjalan transparan,” tegasnya.

    Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, terus memperkuat komitmen melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Melalui aplikasi MCP serta dukungan seluruh kabupaten/kota, Gubernur meminta agar 8 area intervensi pencegahan korupsi dapat terus dioptimalkan.

    “Setiap daerah memiliki kapasitas dan tantangan berbeda, tetapi komitmen untuk memperkuat sistem birokrasi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan aset harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

    Dalam Rakor ini, KPK RI memaparkan sejumlah poin penting terkait kerawanan korupsi di tingkat daerah.

    KPK juga menegaskan bahwa provinsi seperti Sumatera Selatan memiliki potensi besar: letak strategis, kekayaan SDA melimpah, luas wilayah, dan SDM yang memadai. Karena itu, potensi besar harus diiringi pengawasan yang kuat.

    Pada bagian “Relasi Kekuasaan & Korupsi”, KPK menyoroti bahwa jabatan, kewenangan, fasilitas, dan privilege sering kali menjadi titik rawan penyalahgunaan kekuasaan. Bentuk-bentuk korupsi di daerah umumnya dipicu oleh: Janji politik balas budi, Konflik kepentingan dalam jabatan, Penempatan kroni, Penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi, Perizinan dan suap, Campur tangan keluarga dalam pengambilan keputusan.

    Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kekuasaan dijalankan secara bersih.

    “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Karena itu, kuncinya adalah integritas. Pemimpin yang berintegritas tidak hanya berbicara tentang antikorupsi, tetapi memastikan setiap kewenangan tidak disalahgunakan,” ujar Johanis Tanak.

    Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga memperkuat sistem agar peluang korupsi tertutup.

    “Pemda dan DPRD adalah garda terdepan dalam mendorong pemerintahan daerah yang bersih. Perbaiki sistem birokrasi, pastikan pengadaan barang/jasa transparan, sederhanakan perizinan, dan yang paling penting: hilangkan konflik kepentingan.”

    KPK juga meminta seluruh kepala daerah memperkuat komitmen untuk mencegah pola-pola rawan korupsi yang kerap muncul, terutama terkait politik balas budi, suap perizinan, dan intervensi keluarga dalam kebijakan publik.

    Pada kesempatan itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan KPK RI. “Pemkab Muba berkomitmen memperkuat intervensi MCP, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan pengawasan internal agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik koruptif,”tandasnya.

  • Lapas Sekayu dan Kemenag Muba Perkuat Pembinaan Keagamaan Berbasis Pesantren

    Lapas Sekayu dan Kemenag Muba Perkuat Pembinaan Keagamaan Berbasis Pesantren

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Lapas Sekayu terus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, melalui penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (18/11/2025).

    Pembinaan dilaksanakan sesuai dengan kurikulum pembinaan Islam berbasis pesantren yang telah disusun bersama. Dalam pelaksanaannya, Kemenag Muba menugaskan para tenaga pendidik, ustaz, dan Penyuluh Agama Islam, sebagai pelaksana utama kegiatan pembinaan. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga penguatan karakter, pemahaman ibadah, serta pembentukan akhlak warga binaan.

    Selain itu, program ini turut memperkuat kapasitas petugas pembina keagamaan di lapas, melalui berbagai pelatihan serta pendampingan langsung dari Kemenag. Warga binaan juga mendapatkan pendidikan, dakwah, hingga pelatihan keterampilan keagamaan, untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial mereka.

    Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa, pembinaan berbasis pesantren ini merupakan salah satu upaya strategis, dalam mewujudkan pembinaan yang lebih terarah dan bermanfaat.

    “Kami berkomitmen memberikan pembinaan yang tidak hanya membentuk pemahaman agama, tetapi juga membangun karakter dan memperkuat moral warga binaan. Sinergi dengan Kemenag Muba, menjadi langkah penting untuk memastikan pembinaan berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muba, Hermadi, menyambut baik sinergi ini. “Pembinaan keagamaan di lapas adalah bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat tanpa terkecuali. Melalui penyuluh dan ustaz yang kami tugaskan, kami berharap warga binaan dapat memperoleh pemahaman agama yang benar, membangun kesadaran diri, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” jelasnya.

    Program pembinaan ini juga menegaskan sinergi antara Kementerian Agama serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam membangun model pembinaan terintegrasi berbasis pesantren. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta lingkungan pembinaan yang lebih efektif, inklusif, dan mampu menghadirkan perubahan positif bagi warga binaan.

  • Pemkab Muba Apresiasi Upaya DPRD dalam Menyusun Rencana Kerja Tahun 2026

    Pemkab Muba Apresiasi Upaya DPRD dalam Menyusun Rencana Kerja Tahun 2026

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat dalam rangka pembahasan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026. Rapat ini ditujukan untuk membahas dan menetapkan rencana kerja DPRD Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun 2026.

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay SE dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Muba H Ahmadi dan dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting, termasuk penyusunan program kerja, penentuan prioritas kerja, dan pengalokasian anggaran.

    “Rencana Kerja DPRD Muba Tahun 2026 ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Ketua DPRD.

    Sementara, Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA menyampaikan, apresiasi atas upaya DPRD Kabupaten Muba dalam menyusun Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

    “Kami berharap Rencana Kerja DPRD Muba dapat menjadi acuan bagi kami dalam menjalankan program-program pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin. Kami juga berharap DPRD dapat terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengawasan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Kami tentunya siap bekerja sama dengan DPRD Muba untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.

    Diketahui, pada bulan Januari 2026 akan dilakukannya masa reses II DPRD. Pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD untuk perencanaan dan penganggaran. Pembahasan program pembentukan Perda tahun 2026.

    Februari dan Maret, lanjutan pembahasan program pembentukan Perda 2026 dan pembahasan LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2025.

    April dan Mei, lanjutan pembahasan LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2025 dan pembahasan Raperda inisiatif Pemkab Muba Tahun 2026. Juni lanjutan pembahasan Raperda Inisiatif Pemkab Muba tahun 2026 dan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2025. Di bulan Juli, pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Muba tahun anggaran 2027.

    Pada bulan Agustus 2026 akan dilakukannya, pembahasan KUPA-PPASP Kabupaten Muba 2026. Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI dan masa reses III DPRD Kabupaten Muba Tahun 2026/Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

    September 2026, pembahasan Renja DPRD Tahun 2027. Pembahasan program pembentukan Perda Kabupaten Mub Tahun 2027. Pembahasan R-APBD Perubahan 2026. Rapat Paripurna dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Muba.

    Bulan Oktober, dilakukan Pembahasan R-APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2027 dan Pembahasan Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2026. November dan Desember, Masa Reses I DPRD Kabupaten Muba Tahun 2026/pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dan pembahasan Raperda Prakarsa DPRD Muba Tahun 2026.