SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin mengelar sosialisasi edukasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan Sosialisasi tentang penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas dengan mengusung tema “akses Tanpa Batas edukasi kepemilihan bagi penyandang disabilitas”.
Ketua Bawaslu Muba Beri Pirmansya, S.Pd, M.Pd dalam materi sosialisasinya menerangkan bahwa penyandang disabilitas dalam hal politik memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 2018.
Dimana dalam amanah undang undang tersebut penyelenggara wajib menjamin penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses politik dan kepemilian serta mendorong inklusivitas dalam setiap layanan publik.
” dalam pemilihan umum penyelenggara harus mewujudkan pemilu yang inklusif bagi seluruh warga negara khususnya kelompok rentan penyandang disabilitas. Penyelenggara pemilu wajib memeberikan aksesbilitas dengan menghapus hambatan fisik informasi dan prosedur memberikan ruang yang sama untuk memilih penyandang disabilitas”, ungkapnya.
Selain itu, beri memaparkan bahwa pemanyandang disabilitas membeli hak politik hak memilih dan dipilih tanpa diskriminasi di mana hak tersebut yakni hak mendapatkan fasilitas dan layanan pemilu yang aksesibel serta hak memperoleh pendampingan ketika diperlukan.
Jangan sampai penyandang disabilitas tidak mendapat informasi pemilu. Informasi pemilu harus mudah dipahami dan ramah disabilitas seperti dukungan format Braille bahasa isyarat audio teks sederhana penyelenggara wajib memastikan tidak ada hambatan informasi bagi penyandang disabilitas.
“Akses Tanpa Batas memastikan Pemilu inklusif dan setara undang-undang menjamin hak politik penyandang disabilitas untuk itu pentingnya edukasi dan sosialisasi serta fasilitas untuk berpartisipasi Mandiri diberikan kepada penyamdang disabilitas”tukasnya”.
Sementara ketua perkumpulan penyandang disabilitas (PPDI) Kabupaten Musi Banyuasin Sudarman mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu muba.
Sosialisasi yang digelar bentuk komitmen penyelenggara pemilu untuk memenuhi hak- hak politik dalam pemilu.
Kami berharap Pemilu ke depan hak-hak politik mulai dari pendataan serta aksesibilitas pada penyelenggaran pemilu bisa di akomodir sesuai dengan amanah undang-undang”imbuhnya,”.

















