Pemkab Muba-Kemenkum Sumsel Harmonisasi 4 Raperbup

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kementerian Hukum Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (9/12/2025) menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini juga merupakan tindaklanjut surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor T100.3.2/108/III/2025 perihal Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Musi Banyuasin.

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD, merinci adapun 4 Raperbup diantaranya Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah.

Kemudian, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025-2029, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 270 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Lalu, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Musi Banyuasin tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah,” urainya.

Ia menambahkan, melalui Rapat tersebut diperoleh sejumlah masukan teknis dan yuridis untuk penyempurnaan rancangan.

“Ini juga berguna memastikan keberlakuan Peraturan Bupati secara efektif, akuntabel, dan mampu memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkup Pemkab Muba,” tuturnya.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kemenkum Sumsel, Narah Era Wati SH MSi menerangkan, rapat harmonisasi tersebut membuat seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.

“Sehingga Pengharmonisasian ini dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Muba,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Plt Kepala BPPRD Muba Muhammad Hatta SE, Kepala Bagian Organisasi Nurzahrawati SPd MT, Perwakilan BKPSDM Muba, Perwakilan Bappeda, Perwakilan BPKAD, Perwakilan Dinsos, dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Muba.

Berita Terkait

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa
Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi
Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perhubungan Muba.
Pemkab Muba Sinergi dengan Lanal Palembang, Keamanan Perairan hingga Investasi Jadi Fokus
KKP RI Bakal Garap Kampung Nelayan Merah Putih di Lalan Muba
15 Cabor Bakal Dukung Komisaris BUMD Maju Ketua KONI Muba
Polres Muba Intensif Mitigasi Illegal Drilling, 5 Kasus Diungkap Awal 2026
Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:41 WIB

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa

Rabu, 15 April 2026 - 13:06 WIB

Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perhubungan Muba.

Selasa, 14 April 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Muba Sinergi dengan Lanal Palembang, Keamanan Perairan hingga Investasi Jadi Fokus

Selasa, 14 April 2026 - 15:21 WIB

KKP RI Bakal Garap Kampung Nelayan Merah Putih di Lalan Muba

Berita Terbaru