Tindaklanjuti SE Gubernur Sumsel Tentang Angkutan Batubara, Pemkab Muba Tekankan Angkutan Batubara Tak Boleh Lewati Jalan Umum

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA-Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) tentang pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan tentang angkutan batubara.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin (8/12/2025). Dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, dan Wakil Ketua II DPRD, H. Ahmadi. Juga dihadiri Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya SSos MSi serta Bagian Hukum Setda Muba.

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan surat edaran tersebut dan mencari solusi untuk mengatasi masalah angkutan batubara di Muba. “Kami perlu mengadakan rapat ini untuk membahas pelaksanaan surat edaran ini dan mencari solusi yang tepat. Setelah rapat hari ini kita beri waktu untuk PT Astaka Dodol dan Pinago dalam kurun waktu 1 minggu. Terus lakukan komunikasi dan koordinasi jangan malah tidak ada kabarnya sama sekali. Agar kami tahu perkembangannya,” ujarnya.

Senada, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA mengatakan, bahwa masalah angkutan batubara harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. “Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, tidak boleh lagi melewati jalan umum. Terlebih lagi memang sudah ada surat edarannya dari Gubernur. Sekarang gerakan kita bersama untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Astaka Dodol dan Pinago mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan namun belum mencapai kesepakatan. “Kami terbuka untuk berdiskusi, namun memang belum ditemukan titik kesepakatan,” ujarnya.

Solusi yang diusulkan adalah perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri untuk mengangkut batubara. “Solusinya, harus punya jalan khusus sendiri,” katanya.

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Kota Palembang

SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:45 WIB

Sumsel

Optimalisasi Lahan Branggang Dukung Ketahanan Pangan 

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:31 WIB