Tindaklanjuti SE Gubernur Sumsel Tentang Angkutan Batubara, Pemkab Muba Tekankan Angkutan Batubara Tak Boleh Lewati Jalan Umum

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA-Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) tentang pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan tentang angkutan batubara.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin (8/12/2025). Dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, dan Wakil Ketua II DPRD, H. Ahmadi. Juga dihadiri Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya SSos MSi serta Bagian Hukum Setda Muba.

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan surat edaran tersebut dan mencari solusi untuk mengatasi masalah angkutan batubara di Muba. “Kami perlu mengadakan rapat ini untuk membahas pelaksanaan surat edaran ini dan mencari solusi yang tepat. Setelah rapat hari ini kita beri waktu untuk PT Astaka Dodol dan Pinago dalam kurun waktu 1 minggu. Terus lakukan komunikasi dan koordinasi jangan malah tidak ada kabarnya sama sekali. Agar kami tahu perkembangannya,” ujarnya.

Senada, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA mengatakan, bahwa masalah angkutan batubara harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. “Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, tidak boleh lagi melewati jalan umum. Terlebih lagi memang sudah ada surat edarannya dari Gubernur. Sekarang gerakan kita bersama untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Astaka Dodol dan Pinago mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan namun belum mencapai kesepakatan. “Kami terbuka untuk berdiskusi, namun memang belum ditemukan titik kesepakatan,” ujarnya.

Solusi yang diusulkan adalah perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri untuk mengangkut batubara. “Solusinya, harus punya jalan khusus sendiri,” katanya.

Berita Terkait

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Berita Terbaru