Akselerasi Kewajiban Perkebunan, Pemkab Muba Perkuat Harmonisasi Dengan Perusahaan

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA — Pemerintah Kabupaten Muba memperketat tata kelola sektor perkebunan dengan menegaskan kewajiban perusahaan agar berkontribusi nyata terhadap daerah. Hal ini dibahas langsung dalam rapat akselerasi yang melibatkan puluhan perusahaan perkebunan di Kabupaten Muba, Senin (08/12/2025) di Hotel Grand Ranggonang, Sekayu.

Rapat akselerasi ini dibuka Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin yang mewakili Bupati Muba HM Toha Tohet SH, serta dihadiri puluhan perusahaan perkebunan dan jajaran OPD terkait. Kepala Dinas Perkebunan Muba Bustanul Arifin turut mendampingi dalam pelaksanaan rapat strategis ini.

Dalam arahannya, Pj Sekda Syafaruddin menegaskan bahwa pengelolaan sektor perkebunan saat ini sudah menjadi agenda nasional, sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah terstruktur dan kolaboratif bersama perusahaan.

“Sektor perkebunan bukan hanya berkaitan dengan produksi dan investasi, tetapi juga menyangkut kewajiban perusahaan terhadap daerah dan masyarakat. Karena itu, keterbukaan, kepatuhan, dan kemitraan menjadi kunci,” ujarnya.

Ia menekankan bahwasanya perusahaan perlu memenuhi kewajiban administratif, lingkungan, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah, baik melalui retribusi maupun pajak terkait. Menurutnya, tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Pengaturan kewajiban ini bukan untuk memberatkan, justru agar usaha berjalan sehat, berkelanjutan, dan memiliki dampak luas. Kita tidak ingin potensi daerah hilang hanya karena ketidakpatuhan dan minimnya koordinasi,” tegas Syafaruddin.

Lebih lanjut, ia meminta perusahaan ikut terlibat dalam peningkatan infrastruktur, terutama jalan poros dan akses wilayah yang selama ini juga menjadi jalur distribusi komoditas perkebunan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba Drs Bustanul Arifin menyoroti masih adanya persoalan mendasar dalam penataan data kawasan dan kepemilikan perkebunan yang menyebabkan munculnya berbagai sengketa lahan, keterlambatan izin, hingga hambatan kemitraan.

“Selama ini kita menghadapi banyak kendala karena data yang tidak sinkron. Untuk itu kami sedang menyusun konsep penguatan sistem data geospasial agar semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan memiliki acuan yang sama,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pemerintah kini tengah memfinalisasi pembaruan aturan teknis yang juga akan melibatkan tenaga ahli pemetaan dan sistem digitalisasi perizinan.

“Kalau semua data sudah terukur dengan akurat, maka tidak ada lagi perdebatan tentang kawasan, batas wilayah, atau hak kelola. Ini akan mempercepat realisasi investasi serta mengurangi perselisihan antara perusahaan dan masyarakat,” katanya.

Rapat ini juga tidak hanya menjadi momentum bagi pemerintah dan perusahaan untuk merumuskan tindak lanjut penyelesaian kewajiban, mulai dari penyetoran kontribusi daerah, komitmen tanggung jawab sosial, hingga pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat sekitar.

Pemkab Muba, dikatakannya menargetkan agar berbagai langkah ini mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menjamin keberlanjutan investasi perkebunan, sebagai salah satu sektor strategis penyumbang pendapatan daerah.

“Perusahaan tidak hanya hadir untuk berproduksi, tetapi juga memberi manfaat langsung kepada daerah. Pemerintah membuka ruang diskusi dan koordinasi seluas-luasnya,” tutup Bustanul.

Melalui rapat ini, lanjutnya Pemkab Muba mengharapkan terbentuknya kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pelaku usaha perkebunan dalam mendukung pembangunan Muba secara menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Berita Terbaru