Perizinan Belum Lengkap, TPA Kasih Bunda Di Minta Untuk Hentikan Aktivitas

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA PUBLIK.ID, MUBA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengimbau bagi masyarakat yang hendak menitipkan anak sebaiknya di TPA resmi alias legal.

Imbauan ini menyusul adanya TPA yang diduga belum memiliki izin resmi yakni TPA Kasih Bunda dari pemerintah setempat namun telah beroperasi.

Dihubungi perilah tersebut, kepala dinas di DPPPA dr. Sharllie Esa Kenedy melalui Kabid PPA Muba Irfan menyebut ada satu TPA yang belum memiliki izin beroperasi namun sudah melakukan aktivitas menerima penitipan anak.

Pihaknya sendiri telah melakukan sidak dan pengawasan langsung ke salah satu TPA yang ditenggarai belum memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba.

Tak hanya itu, DPPPA Muba juga telah menyurati TPA yang dimaksud. Dalam surat DPPPA Kabupaten Muba dengan nomor surat B-800/598/DPPPA/2025 perihal Himbauan untuk segera melengkapi izin Operasional TPA Kasih Bunda yang ada di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.

“Dari DPPPA Kabupaten Muba sudah melakukan pengawasan langsung tanggal 13 November 2025, bahwa TPA Kasih Bunda belum memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh perangkat daerah yang berwenang,” ujar Irfan.

Lebih lanjut Irfan mengatakan, kendati belum melengkapi perizinan namun hasil pengawasan pihaknya TPA Kasih Bunda telah menerima penitipan anak. Tercatat ada 9 anak yang dititipkan pada TPA tersebut.

“Sebelum perizinan tersebut terbit, diharapkan TPA Kasih Bunda tidak melakukan aktivitas sebagaimana mestinya, karena itu jelas melanggar,” tegasnya.

Kepada masyarakat DPPPA Kabuoaten Kabupaten Muba mengimbau untuk selektif dalam memilih TPA, karena menyangkut pendidikan dan keselamatan anak.

“ ini kan menyangkut keselamatan anak anak yang dititipkan, kalau tidak resmi dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab,” tutup Irfan.

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB