Perizinan Belum Lengkap, TPA Kasih Bunda Di Minta Untuk Hentikan Aktivitas

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA PUBLIK.ID, MUBA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengimbau bagi masyarakat yang hendak menitipkan anak sebaiknya di TPA resmi alias legal.

Imbauan ini menyusul adanya TPA yang diduga belum memiliki izin resmi yakni TPA Kasih Bunda dari pemerintah setempat namun telah beroperasi.

Dihubungi perilah tersebut, kepala dinas di DPPPA dr. Sharllie Esa Kenedy melalui Kabid PPA Muba Irfan menyebut ada satu TPA yang belum memiliki izin beroperasi namun sudah melakukan aktivitas menerima penitipan anak.

Pihaknya sendiri telah melakukan sidak dan pengawasan langsung ke salah satu TPA yang ditenggarai belum memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba.

Tak hanya itu, DPPPA Muba juga telah menyurati TPA yang dimaksud. Dalam surat DPPPA Kabupaten Muba dengan nomor surat B-800/598/DPPPA/2025 perihal Himbauan untuk segera melengkapi izin Operasional TPA Kasih Bunda yang ada di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.

“Dari DPPPA Kabupaten Muba sudah melakukan pengawasan langsung tanggal 13 November 2025, bahwa TPA Kasih Bunda belum memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh perangkat daerah yang berwenang,” ujar Irfan.

Lebih lanjut Irfan mengatakan, kendati belum melengkapi perizinan namun hasil pengawasan pihaknya TPA Kasih Bunda telah menerima penitipan anak. Tercatat ada 9 anak yang dititipkan pada TPA tersebut.

“Sebelum perizinan tersebut terbit, diharapkan TPA Kasih Bunda tidak melakukan aktivitas sebagaimana mestinya, karena itu jelas melanggar,” tegasnya.

Kepada masyarakat DPPPA Kabuoaten Kabupaten Muba mengimbau untuk selektif dalam memilih TPA, karena menyangkut pendidikan dan keselamatan anak.

“ ini kan menyangkut keselamatan anak anak yang dititipkan, kalau tidak resmi dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab,” tutup Irfan.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB