Cabuli Dua Bocah Perempuan Kakak Adik, JK Berurusan dengan Unit PPA

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi cabul terhadap 2 bocah perempuan kakak beradik DR (5) dan AR (6), membuat security perumahan di Palembang ini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),  Polrestabes Palembang, Jumat (24/10/2025).

Ia yakni JK (26), warga jalan Taqwa Mata Merah Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, Palembang, diamankan anggota Polsek Buser Sako lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Aksi bejat yang dilakukan JK terjadi pada Kamis (23/10/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Sematang Borang tempatnya di Pos Satpam Perum Griya Cempaka Gading Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang.

Berawal saat kedua korban sedang bermain tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara), lalu bertemu dengan JK. Entah dirasuki apa, tiba -tiba JK pun memanggil dua korban dan tak biar bibir kedua korban langsung dicium pelaku.

“Dari keterangan anak saya begitu pak, jadi awalnya anak saya ini main di sekitar lokasi kejadian. Lalu dipanggil pelaku dan dicium,” ungkapnya.

Tidak puas dengan aksinya tersebut, lalu pelaku mengiming-imingi dua korban dengan uang Rp 3 Ribu masing masing korban. Saat itu kedua korban di ajak ke pos tersebut. “Anak saya masing masing di kasih uang Rp 3 ribu pak. Lalu terlapor meraba kemaluan anak saya,” ungkapnya.

Kemudian, untuk memuaskan nafsu bejat pelaku juga menyuruh kedua korban untuk memegang kemaluannya. “Setelah memegang kemaluan anak saya. Pelaku ini meminta anak saya memegang kemaluan pelaku,” ungkapnya kembali.

“Oleh itulah pak melapor ke Polsek Sako pak. Lalu bersama petugas Polsek mengamankan’ pelaku dan dibawa kesini,” katanya agar pelaku jera.

Sedangkan, JK kepada petugas piket pengaduan tidak mengakui perbuatannya. “Tidak pernah pak,” katanya dengan kepala tertunduk malu.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya serahan Tersangka cabul yang diserahkan oleh anggota Polsek Sako, Palembang.

“Pelaku sudah kita terima dan hingga kini sudah diserahkan ke unit PPA Polrestabes, Palembang guna diperiksa terkait adanya dugaan korban lain,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru