Buron 2 Tahun, Hendri Sebut Kekasihnya Otak Pencuri Ponsel di PS Mall

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sempat buron selama dua tahun, Hendri (34), pelaku kasus pencurian ponsel di Kompleks Palembang Square (PS) Mall, berhasil ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.

Akibat ulahnya, kaki sebelah kiri bersarang timah panas. Sebabnya, Hendri berusaha memberikan perlawanan dan kabur ketika ditangkap di kawasan Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa petang (27/7/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing menerangkan, tersangka merupakan buronan yang telah mereka cari sejak 2019. Di mana, dia terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

“Alhamdulillah, kami Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum berhasil menangkap satu DPO (daftar pencarian orang) kasus curat. Identitas tersangka yakni Hendri,” jelas Tri, Rabu (28/7/2021).

Tri menjelaskan, dalam aksinya tersangka Hendri bekerja sama dengan teman wanitanya, yang sudah tertangkap dan menjalani hukuman. Dari toko ponsel tersebut, mereka berdua berhasil menggondol delapan unit ponsel berbagai merk.

“Teman wanitanya ini bekerja di toko ponsel tersebut. Jadi dengan mulus mereka mengambil ponsel. Tersangka Hendri sempat melarikan diri ke Jakarta, namun pulang ke Palembang. Setelah kita menerima informasi keberadaannya, langsung kita tangkap,” ucap Tri.

Masih dikatakan Tri, untuk tersangka Hendri dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun. “Untuk tersangka satunya seorang wanita sudah tertangkap dan telah ikrah dari pengadilan,” tuturnya.

Sementara pelaku Hendri mengakui perbuatannya. Menurut pria yang tinggal di Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang ini mengatakan, dia hanya diajak oleh pacarnya untuk mengambil ponsel di toko tersebut.

“Pacar saya itu bekerja di sana, jadi pas pulang kami beraksi. Dia bilang sama petugas keamanan di sana, kalau disuruh oleh bos (pemilik) untuk mengambil ponsel. Kemudian kami melarikan diri. Ponsel-ponselnya sudah kami jual,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB