Buron 2 Tahun, Hendri Sebut Kekasihnya Otak Pencuri Ponsel di PS Mall

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sempat buron selama dua tahun, Hendri (34), pelaku kasus pencurian ponsel di Kompleks Palembang Square (PS) Mall, berhasil ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.

Akibat ulahnya, kaki sebelah kiri bersarang timah panas. Sebabnya, Hendri berusaha memberikan perlawanan dan kabur ketika ditangkap di kawasan Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa petang (27/7/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing menerangkan, tersangka merupakan buronan yang telah mereka cari sejak 2019. Di mana, dia terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

“Alhamdulillah, kami Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum berhasil menangkap satu DPO (daftar pencarian orang) kasus curat. Identitas tersangka yakni Hendri,” jelas Tri, Rabu (28/7/2021).

Tri menjelaskan, dalam aksinya tersangka Hendri bekerja sama dengan teman wanitanya, yang sudah tertangkap dan menjalani hukuman. Dari toko ponsel tersebut, mereka berdua berhasil menggondol delapan unit ponsel berbagai merk.

“Teman wanitanya ini bekerja di toko ponsel tersebut. Jadi dengan mulus mereka mengambil ponsel. Tersangka Hendri sempat melarikan diri ke Jakarta, namun pulang ke Palembang. Setelah kita menerima informasi keberadaannya, langsung kita tangkap,” ucap Tri.

Masih dikatakan Tri, untuk tersangka Hendri dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun. “Untuk tersangka satunya seorang wanita sudah tertangkap dan telah ikrah dari pengadilan,” tuturnya.

Sementara pelaku Hendri mengakui perbuatannya. Menurut pria yang tinggal di Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang ini mengatakan, dia hanya diajak oleh pacarnya untuk mengambil ponsel di toko tersebut.

“Pacar saya itu bekerja di sana, jadi pas pulang kami beraksi. Dia bilang sama petugas keamanan di sana, kalau disuruh oleh bos (pemilik) untuk mengambil ponsel. Kemudian kami melarikan diri. Ponsel-ponselnya sudah kami jual,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB